tobapos.co – Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi, Mustaqpirin, SH, MH jadi narasumber sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II, yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Balai Kartini Kota Tebing Tinggi pada Selasa, 2 Februari 2021, sekira Pukul: 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) dan Menteri melalui media Vidcon tentang rapat koordinasi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) serta penanganan Covid-19 di wilayah masing masing.
“Sosialisasi PPKM tahap II ini merupakan tindak lanjut pengarahan Jakaa Agung RI dan Menteri terkait penegakan disiplin Prokes dan penanganan Covid-19,”ujar Mustaqpirin.
Pada kesempatan itu, selain sebagai narasumber menyampaikan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin sekaligus diminta untuk mengawal anggaran pelaksanaan penanganan Covid-19, serta mensosialisasikan bahwa vaksin Sinovac aman dan halal.
Acara sosialisasi PKPM II yang di pimpin langsung Walikota Tebing Tinggi, Ir. Umar Zunaidi, MM tersebut dihadiri Kementerian Agama (Kemenag) Tebing Tinggi, unsur Muspida, para OPD dan para tokoh masyarakat Kota Tebing Tinggi. (Sofar Panjaitan)