Jangan Bawa Nama Presiden, Pras: Itu tak Bisa Dibenarkan, Formula E Kasus di KPK

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Joko Widodo untuk melancarkan balap Formula E di Jakarta.

Ia mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

Pras sapaan karibnya pun menekankan bahwa dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta. Ia meyakini KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.

“Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :   Koperasi Simpan Pinjam Sari Asih Nusantara “Diserbu” Ratusan Nasabah, Cemas Uang Dilarikan

Upaya lembaga penegak hukum, dikatakan Pras, telah sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta.

“Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” terang politikus PDI Perjuangan itu. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *