Demi Kenyamanan Masyarakat, Polres Nisel Jaring Sejumlah Kendaraan Knalpot Brong

Headline Kriminal

tobapos.co – Terkait maraknya penggunaan knalpot racing di Nias Selatan (Nisel),  khususnya Kota Teluk Dalam, Sat Samapta Polres Nisel melakukan langkah preventif dengan merazia di beberapa titik di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong, Minggu (14/4/2024).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Bripka Andi Widodo sambil menggelar patroli Kamtibmas dalam upaya pencegahan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot vrong /racing.

Dalam kesempatan itu, Bripka Andi menyampaikan, pengendara yang baru pertama kali terjaring akan diberikan teguran dan menahan sepeda motor lainnya yang sudah berkali-kali diberikan imbauan namun tidak diindahkan,  dengan syarat knalpot brong sepeda motor tersebut harus diganti terlebih dahulu sebelum diambil.

Baca Juga :   Baskami Ginting : Anggaran Infrastruktur Jalan di Sumut Harus Ditambah

Bripka Andi mengungkapkan, “Demi memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, maka kita akan ambil tindakan dan sebagai pembelajaran, bagi pemilik sepeda motor harus membawa knalpot standart bawaan pabrik ke Mako Satlantas, sebagai pengganti knalpot brong racing tersebut dab pengendara berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya

Pada kesempatan ini juga, Sat Samapta Polres Nias Selatan juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Nias Selatan khususnya Kota Teluk Dalam agar menggunakan knalpot standar, imbuhnya.

Dengan adanya patroli ini, tingkat kejahatan dapat ditekan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, harapnya.(RisGow)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *