Datangi Polrestabes Medan, Korban Investasi Bodong Rp20 Miliar Desak Polisi Tangkap Ainike Salim

Headline Kriminal

tobapos.co – Para korban investasi bodong Aineke Salim mendatangi Polrestabes Medan Jalan HM Said, Senin (21/5/2021).

Kedatangan mereka ke Polrestabes Medan tersebut tidak lain ingin menanyakan sejauh mana perkembangan laporan pengaduan yang dibuat, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ainike Salim, dengan total kerugian berkisar Rp20 miliar.

Hingga hari ini, setidaknya ada lima korban yang membuat laporan dengan terlapor Ainike Salim di Polrestabes Medan.

Itu masih di luar laporan yang dibuat korban lainnya di Polsek Percut Sei Tuan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Dalam melancarkan aksi penipuannya, Ainike Salim meyakinkan para korban dengan modus yang berbeda-beda.

Kepada korban wanita dia mengajak untuk bisnis arisan online.

Sementara untuk korban pria dia meyakinkan agar menyetorkan uang kepadanya untuk ikut di sebuah proyek.

Baca Juga :   Optimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi, Pemko Medan Bahas Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Salah satu korbannya bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Asam Kumbang mengatakan, dia menyerahkan uang senilai Rp112 juta kepada Ainike Salim untuk mengikuti arisan online.

Duit itu dia serahkan kepada Ainike di Jalan Sunggal Komplek The Summer Set Regency, pada Selasa (29/9/2020).

Seiring berjalannya waktu, Ainike berulah, keuntungan yang dia janjikan tidak sepenuhnya diterima Larasati.

Laporan Larasati itu tertuang dalam STTP/2432/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020, yang ditandatangani Ka SPKT melalui Kanit II Iptu B Surbakti.

“Kita berharap Polisi memproses kasus ini dengan terang benderang, sehingga Ainike Salim diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Korban Ainike Salim berikutnya adalah Agung Wirawaskito. Warga yang tinggal di Jalan AH Nasution Gang Dame itu diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp195 juta, modusnya titip dana untuk sebuah proyek.

Baca Juga :   Diskusi Tentang Bapemperda, DPRD Sumut Kunjungi Gedung Kebon Sirih

“Jadi dia bilang ke saya, titip Rp5 juta nanti akan dikembalikan Rp7 juta. Saya menyetorkannya bertahap mulai awal April 2020. Puncaknya pada bulan Oktober 2020 lalu, saya kasih Rp100 juta,” ungkapnya.

Agung mengingat, dia dan rekan-rekannya yang lain yang juga menjadi korban pernah bertemu dengan Ainike di suatu tempat untuk menanyakan kejelasan dana yang mereka setor.

Saat itu, kata Agung, seorang pria mengaku bernama Bobi mayakinkan kepada mereka kalau duit itu ada, namun semua nasabah minta dikeluarkan keuntungan saat bersamaan.

“Jadi Bobi ini masih ada hubungan keluarga dengan Ainike. Kami diminta bersabar. Lalu kami juga pernah menggeruduk kediaman Bobi di Perumahan Puri Regency Jalan HM Joni, saat itu dia mengaku tidak mengenal Ainike,” sebutnya.

Baca Juga :   Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Sigit: Blessmiyanda Lakukan Pelanggaran Berat Selaku PNS

Agung menambahkan, dalam waktu dekat dia juga berencana untuk membuat laporan resmi di Polrestabes Medan dan saat ini dia sedang melengkapi berkas.

“Hari Rabu nanti saya buat laporan, tadi sudah minta saran sama petugas di sana (Polrestabes Medan), ungkapnya.

Sementara itu, Panit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Zikri Sinurat, mengatakan berkas laporan investasi bodong masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Ya benar, tadi para korban mendatangi penyidik menanyakan perkembangan. Sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya. (TP – Sofar Pandjaitan-rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *