Bupati dan Wakil Menyerahkan Bukti Kepesertaan BPJS PBI APBD Kabupaten Asahan

Pemerintahan

tobapos.co – Bupati Asahan H. Surya Bsc dan Wakil Bupati Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran serta didampingi Asisten III dan beberapa OPD Kabupaten Asahan menyerahkan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan dan pemberian sertifikat penghargaan kepada 6 rumah sakit di provinsi sumatera yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dalam hal pengobatan gratis bagi warga Kabupaten Asahan yang bertempat di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Jum’at (13/10/2023) 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

dr Hari Sapna mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan adalah organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab mendukung Visi Misi Pemkab Asahan Khususnya di Misi ke Enam yaitu meningkatkan pelayanan Kesehatan yang bermutu dan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatan dengan program prioritas adalah Asahan Sehat. 

Baca Juga :   Pantau Covid-19, DKI Minta Warga Manfaatkan CRM

Selanjutnya ia menyampaikan penyerahan bantuan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan Kepada 100 orang penerima dan pemberian Sertifikat penghargaan kepada Enam Rumah Sakit Rujukan di Provinsi Sumatera Utara yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan selama 2 tahun pada pengobatan gratis kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional namun membutuhkan pertolongan penanganan kesehatan segera. 

” Kemudian pemberian Sertifikat tersebut di berikan kepada RSU Pusat H. Adam Malik Medan, RSU Haji Provinsi Sumatera Utara, RSU Bidadari Batubara, RSU H. Abdul Manan Simatupang, RSU Ibu Kartini Kisaran, RSU Permata Bunda Kisaran , ” tutup beliau. (Ridho)

Baca Juga :   Ini Tanggapan Pengamat Soal Gaya Khas Bobby Nasution Saat Sidak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *