Breaking News.. Jual Narkoba ke Polisi, Pengedar Bersenpi Ditangkap Polsek Helvetia

Headline Kriminal

tobapos.co – Jual narkoba ke Polisi, pengedar bersenpi berhasi ditangkap petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Minggu (11/04/2021).

Terungkapnya peredaran narkoba jenis shabu ini, berawal dari undercover buy yang dilakukan petugas yang hendak melakukan transaksi dengan WASS (35).

“Sepakat, tersangka dengan petugas kita melakukan transaksi di Jalan Ayahanda, Minggu sore lalu. Saat itu, tanpa curiga, tersangka menunjukkan dua bungkus plastik warna putih les merah kepada petugas yang melakukan penyamaran.

Barang bukti yang diamankan polisi//

Melihat itu, petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK, di dampingi Panit Idik I Reskrim, Ipda Fandi, Senin (19/04/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan, dari tangan tersangka petugas berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis Makarov buatan rusia.

“Kita berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus shabu seberat 2 ons, sepucuk senjata api jenis Makarov buatan rusia beserta 14 butir amunisi. Senjata api tersebut di peroleh dari temannya yang bukan merupakan aparat, masih buron dan kita buru. Masih kita dalami juga terkait senpi tersebut dan pengakuan tersangka, baru kali ini menjalankan bisnis haram tersebut,” tegasnya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial P yang merupakan sumber barang haram tersebut.

Iptu Zuhatta menegaskan, dalam kasus ini tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (Sofar Pandjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *