tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Senin sore kemarin mendapat informasi bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memanggilnya Rabu (26/01/2022). Ini menyangkut dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.
“Saya menyatakan siap. Saya telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut, karena momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E,” kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, Selasa (25/01/2022).
“Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan.:Dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Namun beredar informasi, ternyata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Nawawi belum siap untuk menggelar pemanggilan Pras.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Nawawi via WhatsApp, yang bersangkutan belum merespon. (TP 2)