Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Pelaku Curanmor

Kriminal

tobapos.co – Pasca terekam CCTV saat beraksi, remaja inisial DA (19) warga Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Eka Surya depan Warnet Zone.

DA (foto) diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan korbanya Muhammad Arif (23) warga Jalan Bromo, Lorong Tentram, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Kota atas kehilangan sepedamotor BK 6954 US LP.864/K/VIII.

Informasi dihimpun Senin (24/8/2020), awalnya korban datang ke belakang Warnet Zone bersama temanya untuk memriksa tower disana.

Namun setelah kembali dari bekerja memeriksa jaringan tower, sepedamotor miliknya sudah raib. Tak menunggu lama, pelaku ditangkap di Jalan Eka Warni di kediaman temannya.

Baca Juga :   Di Polres Serdang Bedagai : Tempo 30 Jam Pembunuhan Bisa Diungkap, Penganiayaan Karyawan Apindo Sumut Hampir Sebulan Baru Terbit SPDP, Ada apa?

Petugas melakukan introgasi dan DA mengakuinya dan telah menjual sepedamotor, turut diamankan barang bukti berupa baju kaos pelaku dan satu buah celana jeans panjang yang dipakai saat beraksi.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan,”Sepeda yang dicuri pelaku sudah di jual kepada Ikbal seharga satu juta seratus ribu rupiah dan dia masih dalam pengejaran,”ucap Kapolsek. (ET. DS-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *