tobapos.co – Berulang kali diinformasikan perihal aktivitas perjudian jenis mesin, dari tembak ikan hingga rolet yang beroperasi tak perduli prokes meski di masa pandemi Covid-19 saat ini, lokasinya di Jalan Danau Singkarak, wilayah hukum Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan, tetap belum tersentuh hukum, ditutup maupun ditangkap pengelolanya.
Informasi terkini diperoleh, semakin ramai terutama pada malam hari pemain yang datang ke arena judi yang disebut-sebut dikelola Apin Bakim itu.
Terkait itu, masyarakat sekitar yang sudah lama merasa resah memohon Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memerintahkan Kasat Reskrim agar menyahuti keluhan warga.
Beredar informasi di lapangan, diduga kuat ada oknum aparat yang membekingi lokasi judi tersebut, sehingga pengelola berani terang-terangan melakukan aktivitas melawan hukum. (TIM)