tobapos.co – Oknum pejabat eselon II Pemprovsu Ismael Sinaga sedang membangun rumah mewah ditaksir bernilai miliaran rupiah.
Diketahui Ismael Sinaga baru beberapa bulan lalu menjabat Kepala BPKAD Pemprovsu, rumah berlantai dua yang tampak megah itu berada di Jalan Gembira, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Beredar kabar dari masyarakat sekitar, bahwa bangunan tersebut belum memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sebagaimana diatur Perda Kota Medan No 3 tahun 2015 tentang Retribusi Mendirikan Bangunan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebelumnya plank IMB tidak ada terlihat sebagaimana aturan biasanya. Karena pemerintah selalu mengimbau masyarakat taat peraturan. Tapi anehnya, pemilik rumah sebagai abdi negara tidak memberikan teladan yang baik bagi masyarakat, “ujar sumber meminta namanya tidak disebutkan, mengaku warga sekitar, Rabu (10/6/2020).
Lanjutnya menuturkan, sejak awal Februari 2020 lalu, dirinya mengamati proses pengerjaan hingga mulai rampung bangunan milik Ismael Sinaga itu, namun terkesan pemiliknya mengangkangi peraturan yang ada.
“Kita (warga) heran, apakah karena pemiliknya seorang pejabat sehingga suka – sukanya atau ingin menyembunyikan hartanya. Seharusnya abdi negara memberikan contoh yang baik. Jangan sama masyarakat lemah pemerintah bertindak tegas tapi sama pejabat tak bernyali,”ungkapnya.
Terkait itu, Kepala BPKAD Pemprov Sumut Ismail Sinaga saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kamis(11/6/2020) membantah tudingan miring tersebut. Dan mengaku bahwa rumah itu atas nama istrinya.
Lulusan STPDN itu mengatakan bangunan itu sudah memiliki SIMB dan sudah dipasang untuk menjawab tudingan liar masyarakat. Ia pun menuturkan bukan karena gajinya tapi usaha istrinya di Pematang Siantar lumayan bergengsi.
“Sudah ku suruh dipasang tadi. Memang bangunan itu punya istri saya. Aku pun heran sampai bahan sorotan orang lain. Jadi tak bisa lagi saya bangun rumah? tapi tak masalah, biasanya itu ada orang tak suka,” katanya.
Ia pun menjelaskan bangunan rumah di Jalan Gembira Kelurahan Teladan Barat itu telah disertakan sebagai LHKPN.
“Iya sudah kulaporkan sebagai bukti LHKPN,” tutupnya.(MM)