tobapos.co – Satreskrim Polres Asahan mengamankan asisten rumah tangga bernama Sulastri (42) warga Jalan Kecipir, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Sulastri diamankan karena mencuri anjungan tunai mandiri (ATM) milik majikannya Sukartik (53) dari dalam lemari milik korban.
Aksinya terungkap setelah ditemukannya cctv di Brilink yang merekam jelas wajah pelaku sedang mencairkan sejumlah uang dari ATM milik korban.
“Kami baru mengungkap, ada kasus pembobolan ATM milik ibu Sukartik warga Siumbut-umbut yang dilakukan oleh PRTnya, S,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (4/2/2025).
Katanya, pelaku menemukan ATM milik korban disimpan di sebuah lemari di ruang tengah rumahnya. Di ATM tersebut, sengaja dituliskan PIN agar korban tidak lupa.
“ATM tersebut ditemukan oleh pelaku di lemari ruang tengah rumah korban. Dan disitupun tertulis pin ATM milik korban,” ujarnya.
Ujar Afdhal, pelaku langsung melakukan transaksi di Brilink terdakat untuk mencairkan sejumlah uang milik korban dan digunakan pribadi oleh pelaku.
“Setelah di cek, total yang sudah diambil oleh pelaku senilai Rp 37,5 juta. Dan, pengungkapan ini diperkuat dengan rekaman cctv yang menunjukan bahwa pelaku sedang mencairkan uang di ATM mini BRIlink,” ujar Afdhal.
Sementara pelaku, mengaku uang dari ATM milik korban diambilnya secara bertahap dan berulang kali.
“Berkali-kali. Uang diambil untuk kebutuhan saya sehari-hari,” ujar Sulastri.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.(Do)