Tim Opsnal Polsek Berastagi Amankan Dua Pengguna Narkoba

Kriminal

tobapos.co – Tim Opsnal Polsek Berastagi Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua pengguna narkoba jenis sabu, Candra Karo Sekali alias Ucok (25) dan Elias Pranata Purba (23) penduduk Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tobapos.co, Ucok yang disebut-sebut sebagai bakal calon kuat Ketua DPC LSM GANN (Generasi anti Narkotika Nasional) Kabupaten Karo yang tinggal di Desa Dolat Rakyat Kecamatan Dolat Rakyat itu ditangkap di seputaran Gundaling Berastagi pada, Jumat (9/10/2020)

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono, SIK saat dikonfirmasi tobapos.co, Rabu (14/10/2020) membenarkan penangkapan kedua pengguna narkoba jenis sabu tersebut.

Menurut keterangan Kapolres, pengungkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ada dua pemuda yang diduga akan menggunakan narkotika berjenis sabu.

Berbekal data dan ciri – ciri yang diperoleh tersebut, lalu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyergapan.

Tim Ospnal dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan pengintaian dilokasi sesui data dan ciri pelaku, selanjutnya tim langsung melakukan penyergapan dan saat itu tersangka Ucok terlihat membuang sebuah kotak rokok tak jauh darinya.

Sayangnya, petugas melihat saat tersangka membuang kotak rokok dan meminta Ucok mengambilnya

Saat kotak rokok tersebut dibuka dihadapan petugas ternyata berisi satu paket narkotika jenis sabu.

“Dari kedua pelaku disita narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram. Sabu itu sempat dibuang saat dilakukan penyergapan dan berhasil ditemukan di lokasi penangkapan,” ujar Alumni Akpol tahun 2000 tersebut.

Kepada petugas kedua tersangka mengakui kalau narkoba jenis sabu tersebut itu baru saja mereka beli dari seorang temanya yang kini masih dalam pengejaran.

“Kedua tersangka mengaku membeli sabu dengan cara patungan. Keduanya sebelumnya juga mengaku pernah bersama menggunakan narkoba.

Selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka kini diamankan di Mako Polsek Berastagi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Yustinus Setyo Indriono kepada tobapos.co. (Sofar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *