tobapos.co – Pemerintah membuka kembali Pendaftaran Kartu Prakerja hari ini Sabtu (15 Agustus 2020) mulai pukul 12.00 WIB, gelombang ke V, untuk masyarakat yang belum atau gagal pada gelombang sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu. “Pendaftaran gelombang 5 akan dibuka pada hari ini Sabtu, 15 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB. Bagi masyarakat yang belum menjadi terdaftar atau menerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di gelombang 5 ini,” ucap
Sistematis masih sama seperti gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, dalam gelombang ke V ini, kuota yang disediakan sebanyak 800.000 peserta se Indonesia.
Pada kesempatan sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 telah ditutup pada Rabu (12/8/2020) dengan jumlah pendaftar sebanyak 1,2 juta orang. Pengumuman bagi yang memenuhi kriteria di gelombang IV akan diumumkan pada Minggu (16/8/2020).
“Esok hari minggu 16 Agustus 2020 Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan mengirimkan SMS pemberitahuan kepada mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang IV,” tutur Louisa lagi.
Dimulai pada gelombang IV, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan KTP dan KK untuk dimasukkan dalam formulir pendaftaran dan sistem pendaftaran melalui dua metode,
metode daring (online) dan luring (offline).
Sementara untuk via online, peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id yang telah disediakan oleh management pendaftaran. Dan Bagi yang ingin mendaftar secara offline, masyarakat dapat mendaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Sistem online atau offline juga bisa dilakukan secara individu maupun kolektif. Pada dasarnya setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang dimuat dilaman online dan offline untuk diisi berupa :
Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada eKTP, Tanggal Lahir, Nomor Kartu Keluarga, Surat elektronik (e-mail), Nomor Handphone, Alamat Domisili, Pendidikan Terakhir, Status akerja Pelatihan yang Diinginkan.
Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotocopi eKTP dan pernyataan yang berisikan :
Nama, Alamat, NIK pada eKTP, Tempat dan tanggal lahir, Nomor handphone, Pernyataan kebenaran data, Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan, Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara.
Demikian pernyataan resmi dari Management Pelaksana Pendaftaran Kartu Prakerja yang disampaikan kepada awak media, yang memiliki jaringan melalui Realys by @mail pada sabtu 15/08/2020. Dan selanjutnya untuk dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahui serta mendaftarkan diri bila merasa berhak atau memenuhi kriteria.(Ls)