Dr Darmawan Yusuf : Gerak Cepat Kapolres AKBP Rosef Efendi Hari Ini Kita Apresiasi..!

Headline Kriminal

Viral..! Preman Serang PT BI di Belawan -Medan, 3×24 Jam Polisi Didesak Tangkap

tobapos.co – Kuasa Hukum PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd mendesak pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap para pelaku penyerangan dan mafia di belakangnya.

“Segera tangkap dan proses hukum para pelaku, serta yang memberi perintah juga yang memberikan dana, dalam tempo 3 kali 24 jam, kejadian ini kita lihat sudah viral menjadi pusat perhatian serius masyarakat dan publik” kata Dr Darmawan mendesak, Senin (21/6/2026).

Sambung Pengacara ikonik itu lagi, ” Video para pelaku semuanya lengkap dan sudah ada. Negara tidak boleh kalah sama aksi-aksi kriminal premanisme. Bila komitmen, proses hukum pasti berjalan,” jelasnya.

Apresiasi

Ditanya soal perkembangan terkini di lapangan, para preman diduga bayaran masih berkeliaran di PT BI terus melakukan intimidasi?

Dr Darmawan Yusuf pengacara ternama itu kembali mengatakan, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan memang sudah langsung turun hari ini setelah menerima informasi,

“Terimakasih Pak Kapolres AKBP Rosef Efendi atas atensi dan perhatian Bapak dalam menjaga keamanan dan ketertiban, juga kepada Bapak Kasat Reskrim. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Belawan dan jajaran. Sehingga pekerja di PT BI saat ini berangsur merasa aman.”

“Bagi kami, ketegasan seperti inilah yang menunjukkan bahwa negara hadir dan hukum tetap dihormati. Kami mendukung setiap langkah Bapak Kapolres dalam menegakkan hukum secara profesional, adil dan berwibawa dalam terciptanya kepastian hukum serta ketertiban di masyarakat,” timpal pengacara nasional Dr Darmawan Yusuf.

Tambahnya yakin polisi tidak akan segan -segan mengambil langkah -langkah tegas terkait para preman yang kembali bila polisi meninggalkan lokasi.

Situasi Kondisi Terkini

Pada Senin (21/6/2026), pagi, gerombolan preman diduga bayaran diperkirakan puluhan orang itu kembali mencoba meneruskan pembangunan tembok di atas areal PT BI, mereka membawa senjata tajam dan benda -benda keras sebagai teror dan intimidasi terhadap pekerja di PT BI.

Menurut pekerja PT BI, kepolisian Polres Pelabuhan Belawan datang, para preman ciut dan lari terbirit-birit, namun kembali dengan gaya beringas setelah aparat kepolisian meninggalkan kawasan PT BI.

“Kita kembali resah dibuat para preman ini ketika polisi sudah pergi, mereka datang lagi, polisi datang mereka lari,” kata pria mengaku dipanggil Wak Jon oleh sesama pekerja PT BI.

Mengingatkan, kejadian ini disebabkan PT SBP membangun pagar tembok tinggi di tanah milik PT BI pada 11 Juni 2026 lalu. Penembokan itu melibatkan kelompok preman diduga bayaran, belakangan melakukan penganiayaan, dugaan penculikan terhadap pekerja di PT BI dan pengerusakan.

Pada sore harinya sudah dicoba dilakukan mediasi oleh pemerintah dan penegak hukum setempat, terdiri dari Camat Medan Belawan, Kapolsek Medan Belawan, Kejari Belawan dan Koramil 09/MB dan Dinas Perukim TRTB Medan, agar pihak PT SBP menghentikan pembangunan tembok itu dengan dasar tidak memiliki izin PBG dan menghindari terjadinya tindak pidana.

Kemudian pada Sabtu 19 Juni 2026, diketahui, ada 4 orang pekerja PT BI dilarikan ke RS, terdiri dari supir dan sekuriti, mereka mengalami luka serius akibat penyerangan kelompok preman yang membela PT SBP.

Selain menganiaya dan merusak, berapa sepeda motor pekerja PT BI juga dicuri dari areal PT BI.

Didapat lagi informasi terbaru, sore hari sekitar Pukul 17:30 WIB, para preman yang diduga suruhan itu mengawal penempatan sederetan petikemas/kontainer kosong menggantikan material beton akibat sudah distop atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

Atas kondisi itu, kembali Dr Darmawan Yusuf menyampaikan apresiasi atas kebijaksanaan Polres Pelabuhan Belawan dipimpin AKBP Rosef Efendi, AKP Agus Purnomo sebagai Kasat Reskrim, sampai Kamtibmas benar -benar pulih seperti sediakala. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *