Aktivitas Sarang Judi di Tandem Hilir I Akan Diviralkan Masyarakat, Wilkum Polres Binjai

Headline Kriminal

tobapos.co – Arena perjudian jenis mesin mirip permainan ketangkasan, seperti tembak ikan (shooting fish), slot, jekpot sampai roulete di Jalan Lintas Sumatera, Medan – Aceh tepatnya di bangunan ruko, Pasar VII, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak,Deli Serdang, wilayah hukum Polres Binjai, Polda Sumut, masih tetap beroperasi hingga saat ini, Rabu  (10/6/2026).

Masih segar diingatan publik, masyarakat yang kebanyakan kaum bu-ibu perwiritan bersama pemuda remaja masjid pernah menggerebek sarang perjudian besar-besaran tersebut.

Akibatnya, Kapolres Binjai masa itu bersama personilnya turun ke lokasi melakukan penindakan, namun hasil tidak memuaskan karena diduga razia telah bocor. Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat dan mengucapkan apresiasi besar.

Saat ini, masyarakat berharap kepada Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K. segera menangkap para mafia di balik aktivitas perjudian tersebut yang kembali  meresahkan masyarakat.

Masyarakat juga mengancam bila tidak segera ditindaklanjuti, akan memviralkan aktivitas perjudian itu agar sampai ke  Kapolda Sumut bahkan ke Mabes Polri. 

Atas informasi diperoleh, kepada pihak-pihak terkait yang berwenang segera dikonfirmasi, disajikan dalam berita selanjutnya. (Mri/bersambung/foto-ilustrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *