tobapos.co – Kantor imigrasi kelas II Tanjung Balai Asahan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.Hal ini di sampaikan dalam press rilis yang di gelar kantor imigrasi Kelas II tanjung balai asahan di aula kantor imigrasi. Senin/21/12/25.
Dalam press rilis yang di gelar hadir kepal imigrasi serta pejabat utama imigrasi. Sepanjang tahun 2025 ini kantor imigrasi menerbitkan sebanyak 39000 paspor. Dengan melakukan penolakan permohonan secara selekyif.
Selain itu juga kami juga perketat bidang pengawasan lalu lintas wilayah kantor imigrasi tanjung balai asahan.
Pada aspek penegakkan hukum, kami juga melaksanakan berbagai tindakan administratif ke imigrasian, deportasi, serta pengawasan terhadap warga negara asing. Semua di lakukan secara profesional dan humanis.
Selain itu juga kami mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2025 sebesar 25,58 milyar meingkag 19 persen dari tahun 2024.
Pencapaian tahun merupakan komitmen kami bentuk evaluasi dalam penguatan kinerja , pembuatan layanan publik serta penindakan hukum berintegritas di kementrian imigrasi dan pemasyarakatan Republik Indonesia.