Penindakan Terbesar di Wilayah Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun ini..
tobapos.co – Aksi penyelundupan barang ilegal kembali digagalkan prajurit TNI Angkatan Laut. Kali ini, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil mengamankan dua kapal kargo yang membawa berbagai barang diduga tanpa dokumen resmi dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Barang-barang hasil penindakan tersebut diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan, Sabtu (8/11/2025).
Dalam kegiatan itu, tampak tumpukan ballpress pakaian bekas, bahan makanan, minuman, hingga ban mobil hasil tangkapan tim gabungan yang terdiri dari Pusintelal Mabesal, Denintel Koarmada I, dan F1QR Lanal TBA.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari patroli rutin di wilayah perairan Tanjungbalai Asahan yang mencurigai dua kapal kargo, yakni KM Jasa Kita Bersama dan KM King Bee.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kedua kapal tersebut menyembunyikan barang-barang ilegal dengan modus menutupi muatan menggunakan tong fiber agar tidak terdeteksi aparat.
“Dari hasil pemeriksaan, KM Jasa Kita Bersama membawa 83 karung ballpress pakaian bekas serta 171 kotak makanan dan minuman, sementara KM King Bee kedapatan memuat 73 karung ballpress dan 69 kotak makanan dan minuman,” ungkap Letkol Agung.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing merupakan nahkoda kapal dan pengurus jasa pengangkutan. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukumnya akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, penyidik juga tengah memburu tujuh orang lainnya yang diduga sebagai pemesan barang dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa praktik penyelundupan ini bukan kali pertama dilakukan.
“Pengakuannya, kegiatan seperti ini sudah berjalan dua kali dan biasanya dilakukan setiap bulan sekali. Kami akan terus meningkatkan patroli laut agar jalur penyelundupan ini bisa diputus,” tegas Letkol Agung.
Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah laut Indonesia, khususnya di perairan perbatasan yang rawan aktivitas ilegal.
Menurutnya, kolaborasi lintas satuan yang dilakukan antara TNI AL, Denintel, dan Pusintelal merupakan langkah strategis dalam menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian nasional dan mengancam kedaulatan negara.
“Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi aparat dalam menjaga stabilitas maritim dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional melalui penegakan hukum di laut,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Teluk Nibung, Januar, menegaskan bahwa seluruh barang bawaan dari kedua kapal tersebut tidak tercatat dalam manifest resmi yang seharusnya memuat daftar terperinci barang yang diangkut.
“Memang kedua kapal itu memiliki izin ekspor resmi, tetapi muatannya tidak masuk dalam manifest yang dilaporkan. Artinya, seluruh barang yang ditemukan tidak memiliki dokumen sah,” jelas Januar.
Penindakan ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama antara aparat TNI AL dan Bea Cukai mampu menciptakan efek jera bagi para pelaku penyelundupan yang mencoba memanfaatkan celah di jalur laut perbatasan.
Dengan nilai barang sitaan mencapai Rp 1,5 miliar, kasus ini menjadi salah satu penindakan terbesar di wilayah Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun 2025. TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli maritim untuk mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.(Ridho)