tobapos.co – Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap teman yang baru dikenalnya di sebuah warung komplek Graha Indah Kisaran – Asahan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan jasad seorang pria di komplek graha kisaran asahan, Selasa pagi (17/12/2024), sekitar pukul 3 pagi.
Dari pengembangan dan pemeriksaan terhadap jasad tersebut, polisi menangkap pemuda bernama Rahmad Syahputra warga Kabupaten Batubara (21), yang tak lain teman korban, menjadi pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Thander (40) warga Medan, dengan cara meracuni minuman korban dengan racun tikus.
Baca juga..
Polisi bertindak cepat dengan melakukan pra rekontruksi di lokasi kejadian, dengan menghadirkan pelaku RS di lokasi tempat ditemukannya jasad.
Dalam rekonstruksi, petugas menggelar beberapa adegan. Terungkap, pelaku mamasukkan racun tikus ke minum korban, setelah itu korban mengalami muntah darah, pelaku pun menganiaya korban dengan balok dan besi yang dipukulkan ke badan korban.
Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat mengatakan, “Bahwa pelaku dan korban saling mengenal baru sekitar lima hari, korban yang merupakan supir angkutan, saat itu sedang beristirahat di warung tempat pelaku bekerja.” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, bahwa pelaku sakit hati dengan korban, hingga membuat pelaku pun melakukan pembunuhan.
“Terkait apakah pelaku sudah merencanakan pembunuhan, kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apa motif sebenarnya.” terang Kanit. (Ridho)