KPU Sumut Laksanakan MoU Dengan KPID dan Universitas

Headline Politik

tobapos.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama(PKS) dengan Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) dalam hal pengawasan, pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye.

MoU tersebut ditandatangani Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada siaran persnya di Aula kantor KPU Sumut, Jumat (18/10/2024).

Selain KPID, perjanjian kesepahaman juga turut melibatkan pihak Universitas Medan Area (UMA) terdiri dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Medan Area (FISIP UMA) dan Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU).

Agus Arifin mengatakan, sehubungan penandatangan nota kesepahaman untuk ikut melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran kampanye 2024 serta pelanggaran masa kampanye dan masa tenang.

Kemudian lanjutnya, pihak KPID dan Universitas diharapkan mampu melakukan pencegahan terhadap pelanggaran baik masa pemungutan dan perhitungan suara, ujarnya.

Penandatanganan dengan UMA, FISIP UMA dan Fakultas Vokasi USU dilaksanakan sehubungan dengan aktivitas bersama Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, magang/praktik kerja bagi mahasiswa dan peningkatan sumberdaya manusia serta dukungan sosialisasi dan peningkatan pendidikan pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan.

Turut hadir penandatanganan anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik dan Kabag Rendatin KPU Sumut, Syariful Azmi.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *