Di Wilkum Polres Deli Serdang, Oknum Ketua Ormas Kelola Perjudian Samkwan

Kriminal

tobapos.co – Melenceng sudah misi oknum ketua ormas satu ini, bukannya berbuat sesuai cita-cita mulia AD/ART organisasinya, malah mengoperasikan perjudian yang jelas-jelas melawan hukum, mengganggu ketentraman masyarakat.

Diperoleh berdasarkan penelusuran tim media ini, bahwa di Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, tepatnya di belakang Café Boy perjudian jenis samkwan dikelola oknum ketua ormas tersebut.

Penjagaan sangat ketat oleh para pria berbadan tegap. Masyarakat setempat tak berdaya dibuatnya. Omsetnya sangat besar, sehingga bisa setoran kesana-kemari bahkan hingga pucuk pimpinan.

Sampai saat ini masih beroperasi, siang-malam ramai pemain berdatangan. Jumat (4/2/2022).

Terkait itu, kepada Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi belum dikonfirmasi, begitu pula dengan Kabid Humas Polda Sumut  Kombes Pol Hadi Wahyudi, namun akan segera dilakukan supaya masyarakat mengetahui komitmen mereka dan untuk menyajikan pemberitaan lebih profesional. (Mri)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *