tobapos.co – Sarang perjudian jenis samkwan secara besar-besaran beroperasi di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, lebih tepatnya di samping Hotel Oyo.
Sudah beroperasi lumayan lama, namun belum tersentuh pedang hukum Polres Deli Serdang khususnya Satuan Reskrim. Dari itu masyarakat memohon agar Polres deli serdang dipimpin Kombes Pol Irsan Sinuhaji berani bertindak tegas, tangkap para pengelolanya.
Diketahui lagi, perjudian tersebut berani terang-terangan dibuka mulai siang sekitar Pukul 11.00 wib dan tutupnya kerap larut malam. Beberapa Tokoh Agama Deli serdang, Tokoh Masyarakat dan sampai mengtakan kepada tim media ini, bila tidak digubris pihak berwenang maka mereka akan nekat turun ke jalan.
Terkait itu, kepada Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi belum dikonfirmasi, begitu pula dengan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, namun akan segera dilakukan supaya masyarakat mengetahui komitmen mereka dan untuk menyajikan pemberitaan lebih professional. (Mri)