2 Pencuri Gudang Ban Motor di Sergai Ditangkap Polisi, Seorang Ditembak

Kriminal

tobapos.co – Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua orang pelaku pencurian gudang ban sepeda motor di Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. Satu di antaranya ditembak petugas karena berusaha kabur saat ditangkap. 

Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Allan Nuary Panen (29) dan Marwan (31), keduanya warga Jalan Deli Kampung Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Penangkapan keduanya berawal dari laporan Irianto Halim (54) warga Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan bulan Mei 2021 lalu. 

“Korban melaporkan gudang ban sepeda motor miliknya di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan dibobol maling,” kata Sopian, Selasa (5/10/2021). 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 150 ban luar sepeda motor berbagai merek dan 500 buah ban dalam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugiaan sebesar Rp50 juta. 

Menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas tersangka. Setelah empat bulan buron, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di Dusun III, Kampung Sipirok, Desa Citaman Jernih. 

“Kami kemudian menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” ucapnya. 

Saat ditangkap, salah satu tersangka bernama Marwan mencoba melarikan diri dengan melawan petugas menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka. 

Sopian mengatakan total tersangka yang sudah diamankan terkait kasus tersebut berjumlah tiga orang. Sebelumnya satu pelaku lagi yakni Bayu Anugrah Pane (29) sudah di tangkap Petugas terlebih dahulu pada (5/9/2021) lalu,” ucap Sopian. “Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya. (REP/sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *