30 Bal Pakaian Bekas Asal Luar Negeri Diamankan Sat Reskrim Polres Asahan, Pemilik Masih Dilidik

Headline Kriminal

tobapos.co – Baru ini lagi terdengar, Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan menggagalkan pengiriman 30 bal pres monza ( pakaian bekas,red ) asal Tanjung Balai tujuan Kota Medan, Selasa (26/01/21) sekira Pukul 08.30 WIB.

Dipimpin Ipda Frangky M C selaku Kanit Ekonomi, barang ilegal yang dikirim menggunakan jasa pengangkutan Kereta Api itu dicegat di Stasiun Kreta Api Kisaran.

“Pemiliknya masih kita lidik. Kita sudah memeriksa dan memintai keterangan dari Kepala Cabang Expedisi Kreta api PT Sinar Multi,  baik yang di Tanjung Balai maupun yang di Kisaran,” ucap Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani. Rabu (27/01/21) malam.

Dikatakan Rahmadani, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dan benar saja saat petugas menelusurinya.

“Tapi tadi sore sebelum maghrib, semua ball monza sudah kita serahkan ke kantor Bea Cukai Type A.4 Teluk Nibung. Jadi untuk selanjutnya silahkan cari informasi ke Bea Cukai,” tutup Rahmadani, sekira pukul 19.00 WIB.(do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *