tobapos.co – Memeras pengusaha toko roti, akibatnya inisial MJ (25) warga Kelurahan Kampung Nelayan diselkan lagi. Aksi residivis kambuhan tersebut viral setelah beredar di Medsos (media sosial), Kamis (13/1/2022).
Informasi yang diperoleh, aksi pemerasan yang dilakoni pelaku MJ sempat terekam CCTV sehingga menjadi viral di medsos.
Dalam rekaman, pelaku MJ mendatangi sejumlah pemilik toko dan toko-toko grosir yang ada di Kelurahan Pekan Labuhan. Kepada para pemilik toko, MJ meminta sejumlah uang dan membawa senjata tajam.
Diketahui bila permintaannya tak dipenuhi, pelaku MJ tak segan-segan mengancam pemilik toko dengan gunting, melempar kaca mobil atau kaca toko.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah menyebutkan, dalam aksinya pelaku kerap mengancam korbannya dengan senjata tajam bila keinginannya tak dikabulkan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku meminta uang kepada para pemilik toko, jika tak diberi uang, pelaku tak segan-segan mengancam korbannya dan merusak atau memecahkan kaca toko,” jelas Kanit Reskrim.
Kanit menambahkan, dari pelaku MJ, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting, bongkahan batu dan pecahan kaca mobil.
Dijelaskan Kanit Reskrim lagi, pelaku merupakan residivis yang tiga kali keluar masuk penjara dan akibat perbuatannya, MJ bakal terancam hukuman 9 tahun penjara.(her)