Tuntut Usut Dugaan Pungli 3 Persen di UKPBJ ULP Asahan, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati dan Kejaksaan

Headline Peristiwa

tobapos.co – Massa menggeruduk kantor Bupati Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran Senin, (22/4/2024). 

Mereka menuntut agar Bupati dan Kajari menyikapi adanya dugaan pungli yang dilakukan Kabag UKPBJ Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) konstruksi Kabupaten Asahan. 

Massa yang tergabung dalam Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Asahan itu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati.

Mereka datang dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan becak motor (betor),  massa langsung gelar orasi dan aksi teaterikal. 

Sembari membawa keranda mayat buatan dan puluhan foster bertuliskan kecaman massa gelar orasi beberapa menit. Di tengah kerumunan, salah seorang orator menabur uang mainan yang dibawa dalam koper. 

Baca Juga :   Taring APH Mana? Periksa Sekolah Penerima Dana BOS, Komisi E DPRD Sumut Menolak Uang SPP Dipaksa

“Kita minta agar Bupati Asahan dan aparat penegak hukum tanggap dengan adanya dugaan Pungli itu. Segera tindaklanjuti dan periksa pihak yang terlibat, ” teriak Adha Khairuddin salah seorang orator. 

Dikatakannya, Kabag UKPBJ ULP LPSE Asahan, Drs Kasihan dan Ketua Pokja, Zulkarnain Nasution selama ini diduga kerap melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para rekanan. Setiap rekanan diminta uang kewajiban (KW) sebesar 3 persen dari jumlah pagu proyek yang dikerjakan. 

Kewajiban  KW yang dikutip dari rekanan itu  dengan modus untuk pengamanan.

Dugaan pungli uang kewajiban itu diduga dilakukan langsung oleh Ketua Pokja Asahan, Zulkarnain Nasution atau Zul Salamlekum. 

“Pungli uang KW sebesar 3 persen itu  diduga dilakukan oleh Zul salamlekum. Uangnya kemungkinan diduga kuat dijadikan modal untuk main judi online, ” ungkap Andre Hasibuan pengunjuk rasa lainnya ditengah aksi. 

Baca Juga :   Tahap 5 dan 6, Dinsos DKI Segera Transfer Dana BST ke Penerima

Dia mengatakan selama ini Zul yang merupakan Ketua Pokja Asahan memang hobby bermain judi online slot dan poker. Selain uang pengamanan rekanan juga diminta uang kewajiban lain agar proyek dimenangkan. 

Usai menggelar orasi selama beberapa menit para pengunjuk rasa akhirnya diterima langsung Wakil Bupati Asahan, Drs. Taufik ZA Siregar. Dia mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa. 

 “Kita akan menyikapi tuntutan yang disampaikan rekan-rekan sekalian. Yakinlah akan kita usut dugaan pungli itu dan Zul salamlekum diganti jadi Zul Alhamdulillah saja, ” ujar Taufik ditengah para pengunjuk rasa. 

Para pengunjuk rasa langsung menuju kantor Kajari Kisaran usai menggelar orasi di halaman kantor Bupati Asahan. Mereka juga menyampaikan aspirasi di kantor  Korps Adiyaksa selama beberapa menit. 

Baca Juga :   Pemprovsu Meniadakan Kegiatan Sosial Pada Perayaan Hari Natal & Tahun Baru 2021

Massa langsung meninggalkan kantor Kejaksaan Kisaran setelah menyampaikan aspirasi. Dibawah pengamanan petugas kepolisian Polres Asahan massa aksi membubarkan diri. (Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *