Masyarakat Minta Kajati Sumut Idianto Diganti: Tuntutan Kasus Narkotika 1000 Gram Dengan 3,2 Gram Nyaris Sama (3)

Dimana Hati Nurani .. tobapos.co – Kejati Sumut yang saat ini dipimpin Idianto SH MH selain dinilai melukai rasa keadilan di masyarakat, juga seperti tidak benar -benar mendukung program pemerintah dalam pemberantasan serius terhadap peredaran gelap Narkotika. Pasalnya, bisa-bisanya kasus kepemilikan narkotika dengan berat 1000 gram dituntutnya nyaris sama dengan kepemilikan 3,2 gram, yakni sama-sama […]

Continue Reading

Kejati Sumut Ciderai Rasa Keadilan: Tuntutan Perkara 1 Kg Sabu Sama Dengan 3,2 Gram Ekstasi, 9 Tahun Penjara (1)

tobapos.co – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin Idianto SH MH, dinilai menciderai rasa keadilan di masyarakat. Betapa tidak, baru -baru ini dalam perkara kepemilikan narkotika dengan barang bukti seberat 1 Kilogram sabu-sabu, dituntut JPU Kejati Sumut dengan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,  terdakwanya bernama Edy […]

Continue Reading