tobapos.co – Lagi asik menjajakan judi toto gelap (togel), Martuana Silaban (47) warga Jalan Perjuangan III, Dusun IV Sigara-gara, Kecamatan Patumbak ditangkap Reskrim Polsek Delitua di warung milik Coky Simanjuntak di Jalan Perjuangan IV GG Gesba. Senin (31/8/2020), sekitar pukul 16.30 wib.
Informasi dihimpun, penangkapan berawal dari apa yang disampaikan masyarakat di warung Coky Simanjuntak ada penulis togel.
Kemudian dipimpin Panit Luar Unit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Elia Karokaro bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa telepon genggam, satu buah buku tulis tebakan angka dan uang tunai Rp.74.000.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap terkait itu mengatakan, “Tersangka sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya dan senang memasang togel, “ucap Kapolsek.
“Kita kenakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana ancaman 4 tahun penjara,” tandas Kapolsek.(ET. DS-1)