Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubsu, Tuntut RSU Bina Kasih Medan Ditutup Diduga Malpraktik

Headline Peristiwa

tobapos.co – Hak mendapatkan kesehatan bagi warga negara adalah sesuatu yang asasi, fundamental rights, dan paling penting dalam kehidupan. Tanpa kesehatan, hidup tidak sempurna. Oleh karenanya, negara berkewajiban memberi pelayanan kesehatan kepada setiap warganya dan hal ini dijamin konstitusi. 

Pernyataan ini dilontarkan puluhan massa mengatasnamakan Koalisi Peduli Kesehatan Sumatera Utara, yang dikomandoi Andrew Amanah Carnegie Hasibuan sebagai koordinator aksi, dan Tantawi Parapat sebagai koordinator lapangan, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (25/07/2023). 

Aksi ini dilakukan akibat dugaan mal praktik yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih Medan terhadap pasien berinisial RSS (6), anak pegawai Kodam I/BB, Holmes Sitompul, saat melakukan operasi tulang akibat jatuh pada 18 Mei 2023 lalu. 

“Urat nadi anak tersebut terpotong dan pihak RSU Bina Kasih diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap anak itu pasca operasi tangannya, agar terjadi pembusukan yang bertujuan menghilangkan jejak jaringan urat tangan yang terpotong,” ucap orator dalam orasinya dihadapan massa yang dijaga oleh petugas dari Polrestabes Medan dan Satpol PP Pemprov Sumut. 

Massa juga menduga telah terjadi persekongkolan jahat sesama tenaga medis RSU Bina Kasih terhadap keluarga korban. Dugaan ini berdasarkan pengakuan orangtua RSS, yakni Holmes Sitompul, karena ngototnya pihak RSU Bina Kasih meminta Holmes untuk menghapus atau meghilangkan dokumentasi dalam bentuk foto dan video yang diambilnya pada setiap proses pengobatan terhadap anaknya di RSU tersebut. 

Dalam lembar kertas pernyataannya, massa juga menuding RSU Bina Kasih sudah lama memberikan pelayanan yang buruk kepada para pasiennya. Menurut mereka, penilaian itu berdasarkan adanya pengakuan dari beberapa keluarga pasien yang pernah dirawat di RSU Bina Kasih. 

“Parahnya, RSU tersebut dalam ‘menggarap’ pasien melalui kerjasama rujukan dengan RSU Daerah, diduga melakukan suap menyuap berupa pemberian fee kepada pejabat RSUD di Sumut, termasuk di Padanglawas,” tuding orator. 

Dalam tuntutannya, massa pendemo mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini berdasarkan laporan orangtua korban bernomor STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumut, pada Sabtu, 15 Juli 2023, lalu. 

Selain itu, mereka meminta supaya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk turut memberilan rekomendasi penutupan RSU Bina Kasih karena terjadinya mal praktik itu dan dugaan suap menyuap dalam melalukan kerjasama dengan RSUD di Sumut.  

Mereka juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk turut melakukan pemeriksaan intensif terhadap RSU tersebut serta mencabut izin operasionalnya. Dan rumah sakit swasta di Sumut agar menghentikan perujukan pasien ke RSU Bina Kasih.

Terkait peristiwa aksi massa dengan penyataannya itu, pihak RSU Bina Kasih Medan blum dilakukan konfirmasi dan akan diupayakan selanjutnya. (MM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *