Ngaku Intel Polda, Pria Ini Rampok Sepedamotor Warga

Headline Kriminal

tobapos.co – Petugas Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Asahan membekuk pria berinisial DS, warga Sipaju Area Asahan dalam kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mau melarikan diri saat hendak ditangkap. Rabu (19/6/2024)

Pelaku DS ini sudah melakukan aksinya,  pencurian dan perampokan sepedamotor sebanyak 5 kali di tempat yang berbeda di alAsahan. Salah satu aksi perampokan pelaku mengaku sebagai petugas dari kepolisian Intel Polda.

Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Supangat SH mengatakan, bahwa pelaku DS ini merupakan residivis pencurian dan perampokan sepedamotor. Sudah lima kali dia beraksi dan kita juga sudah mengamankan tiga unit sepeda motor”.ujarnya.

Dari lima kasus itu,pelaku ini mengaku petugas kepolisian dari intel Polda, dengan cara pelaku memberhentikan pengendara dan langsung mengaku petugas dengan menujukkan borgol dan KTA palsu. Korban pun saat merasa ketakutan dan langsung menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.”

Ada dua pelaku, saat kami masih melakukan pengejaran terhadap temanya pelaku DS ini. Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku terkenal licin dan suka berpindah pindah.

 Saat mau ditangkap, pelaku ini mencoba melarikan diri. Untuk pelaku ini kami menerapkan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.”tutupnya. (Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *