KPU Medan Telah Siap Laksanakan Pilkada, Dana Hibah 2024 Rp82 Miliar 

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Medan selenggarakan pengelolaan isu peningkatan partisipasi Pilkada serentak tahun 2024 bersama media centre di KPU Medan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan. 

Agenda kegiatan ini merupakan tahapan proses kerja KPU Kota Medan dalam rangka mensosialisasikan isu pilkada serentak,  kata Ketua KPU Medan,  Cut Mutia Artiqa yang digelar di kopi kereta api, Jalan HM Yamin, Medan, Jumat, (12/7/2024).

Acara diskusi dirangkai dengan pembentukan media centre tim peliput di KPU Kota Medan. Sekaligus memberikan riset terkait pengelolaan keuangan yang dikelola KPU Medan harus transparan dan akuntabelitas.  

Prinsip pengelolaan anggaran tersebut harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan ketika diaudit tim BPK kedepannya, kata Cut Mutia Artiqa didampingi Komisioner Farmas KPU Medan Bobby Dalimunthe dan narasumber Elfanda. 

Secara rinci,  KPU Medan menerima dana hibah sejumlah Rp 82 miliar.  Anggaran ini dialokasikan pada kegiatan KPU sesuai tahapan. Termasuk kerjasama dengan media centre yang tergabung.

Pelaksanaan tahapan kegiatan disertai output penyebaran informasi media dan kontrol media yang terukur. Prinsip-prinsipnya tentu berkaitan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang dana partisipasi terhadap kerja sama organisasi atau media.

Dengan rinci Effanda  menguraikan,  dana hibah sebesar Rp82 milar lebih ini sejatinya digunakan sesuai kebutuhan tahapan proses Pilkada oleh KPU untuk mensosialisasikan terhadap peserta pemilih yang berjumlah 185 (seratus delapan puluh lima juta) orang pemilih.

Berikutnya,  usai debat alot terkait verifikasi media bergulir, diskusi berakhir dengan penetapan Ketua KPU Medan, saat ini partisipasi pemilih masih berjumlah 55,5 persen dari jumlah 185 juta orang pemilih. Dan pendataan masih terus berlanjut.  Sekaligus menyatakan KPU Medan telah siap di Pilkada Medan, ujar Cut Mutia. (MM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *