Kapolsek Delitua Sambut Baik Silaturahmi Dosen UMSU dan Tim Pengacara Kantor Hukum dr. Valentino Tarigan

Sekitar Kita

tobapos.co – Dosen UMSU dan beberapa Advokad/Pengacara dari kantor dr. Valentino Tarigan, S. Pd., S.H.,M.H.dan Fatner’s bersilaturrahmi ke Kapolsekta Deli Tua Dedy Dharma, S.H., M.H dalam rangka melakukan kerjasama di dalam pendampingan hukum prodeo. Rabu (14/6/2023).

Tampak hadir,  Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU (FEB UMSU), diwakili Ahmad Isharli Nasution, S.H., M.H., bersama tim Advokad/Pengacara dari kantor hukum Advokad/Pengacara dr. Valentino Tarigan, S.Pd., S.H., M.H dan Fatner’s, yang terdiri dari dr. Valentino Tarigan, S.Pd., S.H., M.H., yang juga pemilik les Bimbingan Pendidikan BT/BS ” BIMA”, Elias Silalahi, S.H., M.H., mantan Hakim Tipikor PN. Medan, Makmur Malau S.H., dan Sri Isnaini, S.H disambut langsung Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Sembiring, S.H, sekira Pukul 11.00 WIB.

Pembuka awal perbincangan Ahmad Isharli Nasution yang disapa sehari – hariPak  Harli, menyampaikan salam dari Rektor dan para Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dengan iringan doa agar kiranya Bapak Kapolsek Delitua beserta jajarannya dalam keadaan sehat wal’afiat dan tetap berada di dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, serta sukses selalu di segala aktvitas seharinya,  sehingga nantinya ke depan dapat dipertanggungjawabkan.

Harli Nasution mengatakan lagi, bahwa bentuk silaturrahmi yang dilakukan adalah merupakan bentuk wujud nyata di dalam kehidupan sehari – hari, sebagai ikatan dan lambang kekeluargaan terhadap sesama yang harus tetap terjalin dengan baik. Sehingga, tali ukhuwah persaudaraan atau kekeluargaan dapat terjalin terus dengan baik, kenapa?  Karena manusia tidak bisa hidup dengan sendirinya tanpa bantuan orang lain.

Ditambahkan beliau (Isharli Nasution, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU, serta duduk di berbagai kegiatan baik sebagai pengurus maupun anggota kepemudaan dan kemasyarakatan, bahkan di kewartawanan, guru, lembaga swadaya masyarakat baik di Sumut dan Medan-red), mengatakan, bahwa pertemuan tersebut dengan sebatas kerjasama di dalam proses pendampingan hukum dalam kasus prodeo bagi pelaku atau tersangka yang ditangkap dan ditahan oleh aparat penegak hukum,  terkhusus di wilayah hukum Kepolisian Sektor Deli Tua.

Selain itu beliau yang dikenal sebagai dosen gaul dan tidak pelit berbagi ilmu pengetahuan kepada siapa pun, mengatakan, kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim,  agar kiranya bagi anggota dan jajarannya di lingkungan Polsek tersebut yang belum mengecam pendidikan Strata -1 (S-1) silahkan saja mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa/mahasiswi pada Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk semester ganjil ini Tahun Ajaran 2023/2024.

Seluruh fakultas yang ada di UMSU sudah unggul, semuanya bahkan memiliki Akreditasi A, bahkan Akreditasi Unggul pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU khususnya Jurusan Manajemen. Untuk itu kiranya keejasama ini merupakan langkah yang tepat dan terukur bagi Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H.di dalam memajukan ilmu pengetahuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

 Sehingga nantinya ke depan dengan ini juga membantu program kerja dari pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

“Bapak Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof. Dr. H. Agus Sani, M.A.P.mengatakan, bahwa Pak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H., merupakan alumni terbaik UMSU pada S – 2 yaitu Magister Hukum dan mengambil Jurusan Hukum Pidana.”

“Pak Rektor UMSU Prof. Dr. H. Agussani, M.A.P, bangga dengan prestasi yang dicapai dan dimiliki oleh Bapak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, sehingga menjadi contoh bagi mahasiswa/i UMSU yang saat ini duduk di bangku perkuliahan Pasca Sarjana UMSU yang mengambil Magister Hukum.” Ucap Pak Ishari menirukan.

Sambungnya, “Sementara itu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU, Dr. H. Januri, S.E., M.M.beserta para Wakil Dekan serta jajarannya menitip salam dan do’a buat Bapak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H. beserta Kanit Reskrim dan jajarannya agar sehat selalu dan sukses di dalam kehidupan sehari  – harinya.” Tutup Dosen yang dikenal sangat bergaul itu.

Di tempat pertemuan, dr. Valentino Tarigan, S. Pd., S.H.,M.H selaku Ketua Tim Advokasi dan Pengacara prodeo dari Kantor Hukum dr. Valentino Tarigan, S.H., M.H. dan Fatner’s menyatakan, kunjungan itu merupakan hal biasa. Karena antara Kapolsek Deli Tua Dedy Dharma, S.H., M.H.dan Kanit Reskrim Sembiring S.H merupakan mitra kerja di dalam penanganan kasus prodeo bagi pelaku atau tersangka yang melakukan perbuatan melawan hukum yaitu hukum pidana di tingkat kepolisian Polsek Deli Tua.

Pendampingan hukum kasus prodeo yang dilakukan oleh para tersangka atau pelaku tindak pidana memiliki hak pendampingan advokad atau pengacara bilamana tersangka atau pelakunya adalah orang yang tidak mampu membayar biaya jasa dan konsultasi hukum.

Sedangkan, Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H di dampingi Kanit Reskrim Sembiring, S.H., mengatakan, dengan niat baiknya untuk siap bekerja sama dengan para advokad atau pengacara dari Kantor Hukum dr. Valentino Tarigan, S.Pd., S.H., M.H., dan Fatner’s, terkhusus bagi penanganan dan pendampingan kasus prodeo atau bagi tersangka maupun pelaku tindak pidana orang yang tidak mampu di wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia Sektor Deli Tua.

Salah satu advokad atau pengacara yang ikut di dalam silaturrahmi tersebut yaitu Makmur Malau, S.H., maupun Elias Silalahi, S.H., M.H, dan Sri Isnaini, S.H., menanyakan kepada Kapolsek tentang kasus yang paling besar ditangani oleh pihak aparat penegak hukum atau pihak kantor kepolisian sektor Deli Tua ditingkat apa?  Kapolsek menjawab, kasus pencurian. Tetapi tidak kemungkinan ada kasus lain yang menonjol selain pencurian, seperti santet.

Dikatakan Kapolsek, seandainya Undang  – Undang tetang santet akan disetujui oleh pihak pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Presiden bersama DPR RI, maka kami selaku pihak penyidik dan penyelidikan akan susah nantinya mendapatkan bukti ataupun saksi di dalam persidangan. Selain seputar dari kasus tindak kriminal yang dipaparkan atau dijelaskan oleh Kapolsek, masih banyak lagi kasus yang kami tangani dan yang belum siap diselesaikan.

Untuk itu, Kapolsek berharap ke depannya, para Advokad atau Pengacara yang sudah datang di kantornya, berharap selalu berkomunikasi.

Diakhir pertemuan, Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H.dan Kanit Reskrimnya berfoto bersama sebagai tanda bahwa persaudaraan dan kekeluargaan terhadap sesama terjalin etos dan semangat kerja.(REL/TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *