tobapos.co – Dikonfirmasi wartawan soal aktivitas jual beli dan pakai sabu di lokasi Gang Tower Jalan besar Sei Mencirim, Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion masih belum mau berkomentar. Sabtu (30/11/2024).
Konfirmasi tersebut sudah yang ketiga kalinya dilayangkan wartawan, seolah membenarkan tudingan masyarakat luas kalau barak narkoba dan judi di Gang Tower dipelihara oknum – oknum aparat sehingga terkesan kebal hukum.
Hal serupa juga dilakukan Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung yang masih tidak mau berkomentar banyak soal barak narkoba tersebut.
Sesuai informasi sumber terpercaya, bandar sabu dan judi sekaligus pemilik lokasi Gang Tower bernama Rio (20-an) dan sudah menjalankan usaha tersebut sejak sekitar 6 tahun lalu, dengan perkiraan omset minimal puluhan juta perharinya, dan sampai detik nlini masih aktif. (MR/foto-ilustrasi masyarakat demo barak narkoba)