tobapos.co – Diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek APBD Provsu tahun 2018 di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provsu, Abdul Haris Lubis dipanggil Kejaksaan Agung RI.
Abdul Haris yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Sumut saat menjabat Kadis BMBK Sumut diduga terlibat kasus dugaan korupsi Rp9,7 miliar.
Hal ini disampaikan PB ALAMP AKSI yang diketuai Eka Armada Danu Saptala SE didampingi Sekretarisnya Sulaimansyah SE kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Senin (15/6/2020) usai menerima salinan surat panggilan/undangan dari Kejagung RI.
Dijelaskan, dugaan korupsi itu terkait proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Muara Soma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernilai Rp9,7 miliar lebih.
Sedangkan penyedia jasa pada proyek tersebut adalah PT PM dengan masa pelaksaan proyek 150 hari kalender.
Diduga proyek yang pengerjaannya diawasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejatisu itu diduga dikerjakan tidak sesuai bestek dan kondisi jalan saat ini sudah rusak.
Abdul Haris yang dikonfirmasi melalui seluler soal pemanggilan Kejagung RI belum menjawab.(REP/TP)