tobapos.co – Dua orang wanita warga Jalan Maria Ulfa Santoso, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, diamankan petugas Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan.
Pasalnya, kedua wanita berinisial AE (24) dan Y (40) diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
“Kedua pelaku diamankan dari Lingkungan X, Binjai Serbangan, Air Joman pada hari Minggu 12 Juni 2022 dengan barang bukti narkotika diduga sabu – sabu berat 6,40 dan 1 unit sepedamotor honda beat warna hitam tanpa plat,” kata Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH, Senin (13/6/2022).
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di jembatan penghubung Kecamata Air Joman dan Kecamatan Sei Kamah.
Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli untuk bertransaksi di Lingkungan X, Binjai Serbangan, Air joman, Asahan tidak jauh dari Jembatan Pantrek.
“Ketika diamankan, pelaku AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa narkotika jenis sabu dan pelaku kemudian mengeluarkan sabu – sabu yang di sembunyikan dari ujung celana jeans,” sebut Kapolsek.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.(do)