tobapos.co – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap 8 orang pria setelah menikmati hiburan malam di Jet Planet Medan.
Dijadikan barang bukti satu butir pil ekstasi dan semuanya diboyong ke Mako Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Sidabutar, Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan dan Kanit III Narkotika, AKP Arjuna Bangun mengatakan, “Dari 8 orang pelaku, ada 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang masih ditetapkan sebagai saksi. Mereka ditangkap usai dugem dari tempat hiburan malam Jet Plane menuju Hotel Kanaya Medan,” ucap Kapolrestabes Medan.
Lanjutnya, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang lagi pesta narkoba di salah satu hiburan malam. Selanjutnya petugas yang telah mengetahui ciri – ciri orang dimaksud, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti di bawah jok mobil.
Dari ke 6 tersangka, 2 orang tersangka diketahui merupakan pejabat ASN di lingkungan Pemerintahan Aceh Tenggara, berinisial RS yang merupakan oknum Kepala Dinas Perindustrian Aceh Tenggara dan ZK selaku oknum Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Aceh Tenggara. Mereka ditangkap besama bersama 3 orang supirnya dan 2 orang wanita malam. Rabu (30/9/2020). (RGA)