tobapos.co – Bupati Asahan serahkan LKPD tahun 2025 ke BPK RI perwakilan Sumut di kantor BPK perwakilan Sumatra Utara (1/4/2026)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPK RI serta pejabat pemerintah kabupaten Asahan
Dalam sambutanya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengatakan ” Penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran.
” Kami hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab
Menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah.