Arogansi Juri Barongsai, Nomor Pekingsai DKI dan Jateng Dicurangi Wasit

Headline Olahraga

tobapos.co – Babak kualifikasi PON XXI tahun 2024 untuk cabang olahraga barongsai yang digelar pada 19-20 Agustus 2023 di Pluit Village Mall, Jakarta menimbulkan sejumlah peristiwa protes.

Dimulai ketika kontingen Jawa Tengah yang memprotes tim Barongsai Tradisional dari Jawa Timur mengenai keputusan pemotongan nilai yang dianggap tidak sesuai oleh juri. Protes yang dilayangkan kontingen Jawa Tengah tersebut akhirnya diterima.

“Namun apakah hal tersebut menyelesaikan masalah? Ternyata tidak, karena walapun protes diterima, keputusan juri tidak dapat dirubah, karena sudah sesuai peraturan yang sudah disepakati bersama pada saat teknikal meeting. Yaitu keputusan juri tidak dapat diganggu gugat,” kata seorang pemerhati barongsai yang enggan disebut namanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/08/2023). 

Tidak hanya di nomor barongsai tradisional yang merupakan nomor pertandingan tidak terukur, ujarnya, ternyata di nomor Pekingsai kecepatan yang merupakan nomor terukur dan seharusnya jauh dari subjektifitas juri, terjadi lagi kelalaian yang dilakukan oleh juri waktu.

“Yang pada akhirnya keputusan juri yang keliru juga berlindung di belakang regulasi, keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Kali ini korbannya dari DKI Jakarta,” paparnya.

Juri selalu berlindung dibalik regulasi. Fakta yg juga terjadi, pada saat nomor Pekingsai Taoloo bebas, tim dari Banten tenyata kekurangan salah satu aksesories, sesuai Technical Handbook. Seharusnya dipanggil 3 kali dan diberi waktu selama 3 menit.

“Faktanya tidak ada pemanggilan sebanyak 3 kali dan ditunggu hingga melebihi 5 menit. Pertanyaan mengelitik, apakah ada keberpihakan?,” kata pemerhati yang paham benar olahraga Barongsai ini.

Ditambahkan, tiga kejadian tersebut mewarnai Babak Kualifikasi PON XXI tahun 2024 yang seharusnya menjadi ajang sportivitas tertinggi menuju even paling bergengsi di tanah air seperti PON XXI Aceh-Sumut tahun depan.  

“Dengan kejadian tersebut, kedua provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng) jelas sangat dirugikan. Karena untuk nomor-nomor tersebut tidak lolos menuju PON XXI tahun 2024 di Aceh-Sumut,” tandasnya.

Lantas dengan kejadian seperti ini apakah cabang olahraga barongsai sudah layak untuk ikut serta meramaikan even paling bergensi di negeri ini?.

“Ini sangat wajar dipertanyakan, karena tidak ada jaminan bahwa hal tersebut tidak akan terulang pada saat PON nanti. Dan yang paling penting regulasi ‘keputusan juri tidak dapat diganggu gugat’ merupakan produk dari juri untuk berbuat sewenang-wenang terhadap peserta pertandingan. Menurut saya, ebih baik berbenah diri terlebih dahulu daripada terus dengan arogan melakukan kesalahan,” imbuhnya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *