tobapos.co – Tekab Unit Polsek Medan Area meringkus 2 orang tersangka pelaku yang kerap beraksi mencuri di rumah yang ditinggal penghuninya, yakni Alihanafi Warga Jalan Seksama Gang Aci, Kelurahan Binjai, Medan Denai dan Fadly (36) warga Jalan Seksama Gang Iklhas, Medan Denai.
Kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan korban bernama Agus Sayful Abdullah (26) warga Jalan Seksama, Toko Durian.Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Korban terkejut saat pulang dari rumah keluarganya, di dalam rumahnya motor dan TV sudah tidak ada lagi.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, mengatakan” Benar, kedua pelaku ini berhasil kita tangkap pada hari Rabu (4/11/ 2020), sekira pukul 12.00 WIB.
Penyelidikan dan hasil dari rekaman CCTV menjadi dasar keberadaan para pelaku diendus petugas, didapat barang bukti dan langsung di boyong ke Mapolsek Medan Area untuk di proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepedamotor dari rumah korban, mereka melakukan pencurian tersebut sebanyak lima orang.
Ditambahkan Iptu Rianto mengatakan, “Saat ini kedua pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Medan Area beserta barang bukti. Dan untuk ketiga rekan pelaku saat ini masih kita buru dan kejar dan sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” pungkasnya.(RGA)