tobapos.co – Bupati Serdang Bedagai Ir. H. Soekirman, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) untuk formasi Tahun 2019, bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (21/12/2020).
Di hadapan para CPNS yang berjumlah 104 orang, menyampaikan selamat bergabung dan mengabdi di lingkungan Pemkab Sergai. Bupati menyebut, saat ini PNS sebagai profesi tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat karena berbagai alasan, terutama kestabilan upah yang diterima. Kondisi ini, sebutnya lagi, membuat persaingan menjadi PNS berlangsung ketat.
“ Untuk itu kepada saudara-saudara yang menerima SK CPNS pada hari ini, patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” katanya.
Diingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.
Selain itu, bupati juga berpesan kepada para personil baru Pemkab Sergai agar memperhatikan 4 poin penting yaitu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggungjawab profesi sebagai PNS, memiliiki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi serta memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugass selaku aparatur pemerintah.
“Inilah yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya karena keuntungan PNS bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya Pemkab Sergai,” tutupnya.
Sementara itu dalam Laporan Panitia, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menyampaikan jika pelaksanaan kegiatan hari ini sesuai dengan keputusan Menpan RB Nomor 792 Tahun 2019 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sergai sebanyak 104 orang yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 70 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 23 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 11 orang, serta Keputusan Bupati Sergai No. 619/18.33/Tahun 2020 tanggal 30 November 2020 Tentang Pengangkatan CPNS. (Sahat Pasaribu)