Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin
tobapos.co – Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan dua titik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat 26 Juni 2026. Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal. Penertiban […]
Continue Reading