Tak Terbukti Gelembungkan Dana Reses : Demi Bersihkan Nama Baik, Viani Tuntut PSI Rp1 Triliun

Headline Politik

tobapos.co – Viani Limardi masih terlihat menghadiri rapat kerja di Komisi D, Selasa (5/10) kemarin. Meskipun telah dipecat dari partainya yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Viani masih tercatat sebagai anggota dewan hingga Surat Keputusan atau SK Kemendagri diterbitkan. 

Menurut dia, perkaranya dengan PSI tidak mempengaruhi penilaian masyarakat maupun konstituen di daerah pemilihan (Dapil). 

“Tidak sama sekali,” kata Viani di Jakarta, Rabu (06/10/2021).

Sebaliknya, Viani mengaku, setelah tidak lagi menjadi bagian dari PSI, dirinya lebih leluasa untuk membela kepentingan masyarakat Jakarta. 

“Malah sekarang saya bisa lebih totalitas dalam perjuangan dan menyuarakan kepentingan masyarakat tanpa ada kepentingan dari pihak manapun,” lanjut dia.

Sebelumnya, PSI memecat Viani sebagai kader dan dari jabatannya di DPRD DKI Jakarta. PSI beralasan Viani melakukan penggelembungan dana reses dan melanggar AD/ART partai.

Wanita kelahiran 25 November1985 itu membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.

Atas alasan pemecatan tersebut, Viani masih tidak terima bahkan menggugat balik PSI senilai Rp1 triliun. 

Dia juga mengakui banyak pihak bertanya kepada dirinya bahwa pemecatan tersebut sebagai upaya PSI mencari pencitraan dengan menumbalkan dirinya. “Yang lebih tahu PSI sendiri,” katanya.

Karena itu dia menambahkan akan terus berupaya mengembalikan nama baiknya yang telah rusak karena kasus pemecatannya tersebut. 

“Saya tidak akan tinggal diam sampai nama baik saya pulih kembali,” tandasnya. 

Sebagai informasi, Viani menjadi anggota dewan DKI usai memperoleh total 8.700 suara di pemilu 2019. Ia menang dari dapil Jakarta 3 yang meliputi kecamatan Pademangan, Kecamatan Penjaringan dan Kecamatan Tanjung Priok. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *