Pelaku Pembacok Ayub Sitorus Ditangkap Polisi

Headline Kriminal

tobapos.co – Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pembacokan di Jalan Umum Panton Bagan Asahan, Dusun V, Desa Bagan Asahan, Tanjung Balai.

Pelaku diketahui bernama Afdila alias Dila (28) warga Dusun II Titi Payung, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Dia mengakui melakukan pembacokan terhadap Muhammad Ayub Sitorus (34), yang merupakan temannya bernama Ayub Sitorus hingga mengeluarkan darah dari bagian kepala. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, Kamis (18/08/2022) sekira Pukul 16.00 wib di Jalan Umum Panton Bagan Asahan Dsn V Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan, pada saat korban berada di rumahnya, lalu datang pelaku Dil dan mengatakan, “Apa yang kau bilang sama Abang Ku, kau tuduh Aku mencuri,”

Lalu dijawab korban, “Memang ada kau yang mengambil, kenapa kau tidak mengaku,”

Pada saat itu, pelaku sudah membawa sebilah samurai di tangan kanannya, lalu pelaku mengarahkan senjata tajamnya  ke arah korban dengan mengatakan, “Ku cucuk kau nanti ini, jangan kau macam-macam, kau pikir takut aku,”

Korban pun menjawab, “Janganlah begini, baik-baik saja kita bicara, mohon  lah kita sama menjelaskan ke Abang ipar mu,”

Kemudian korban berjalan menuju rumahnya bersama pelaku. Berkisar 10 menit, korban masuk ke dalam rumah, tiba-tiba berteriak sambil memegangi kepalanya, ” Kenak bacok Dila aku,” teriak korban.

Karena kondisi luka bagian kepala korban luka cukup parah, selanjutnya korban dibawa berobat ke Puskesmas Bagan Asahan dan langsung membuat pengaduan ke Polsek Sei Kepayang guna pelaku ditangkap. 

Sekira Selasa (14/02/2023) sekitar Pukul 03.30 wib, didapat petugas informasi, bahwa pelaku Dila yang melakukan penganiayaan terhadap korban berada di daerah Singguan, Kota Tanjung Balai, atas perintah Kapolsek Sei Kepayang,  Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun bersama Brigadir Lukas Butar-butar dan Banpol Hari melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang mana pada saat itu pelaku sedang mengisi minyak berboncengan dengan temannya.  Selanjutnya pelaku Dila dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.(Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *