Kasus Anak Kadis Pemkot Tebing Tinggi Diduga Menipu Rp120 Juta Disampaikan ke Walikota dan Sekda, Begini Tanggapan Elemen Masyarakat

Headline Kriminal

tobapos.co – Atas perbuatan anaknya bernama M. Wahyudi Pratama Tolo (foto-kiri bawah pakai kaca mata) yang diduga melakukan penipuan terhadap Hendrik (korban, foto-kiri paling bawah) sekitar Rp120 juta, lalu menyeret nama ibunya Dra Sri Wahyuni yang kini menjabat Kepala Dinas (Kadis P3APM, foto-kanan bawah) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Tebing Tinggi, agar korban terpedaya, mendapat sorotan tajam elemen masyarakat.

Jika tetap terkesan melindungi anaknya dalam kasus tersebut atau pun dari proses hukum, Sri Wahyuni dinilai layak dicopot dari jabatannya Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi.

Seperti disampaikan Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak SIP ketika dimintai tanggapannya oleh wartawan, Sabtu (10/6/2023), menegaskan,  agar pihak kepolisian (Polrestabes Medan), cepat menindak lanjuti pengaduan korban.

“Apapun ceritanya pengaduan korban agar cepat ditindaklanjuti kepolisian. Jika Memang anak Kadis itu salah, harus diproses hukum secara adil,” tegasnya.

Sambung Simanjuntak, “ Di sisi lain, sebagai Kadis (P3APM Pemkot Tebing Tinggi), jika memang melindungi anaknya  sebagai terlapor dan menghalangi proses keadilan, eksistensinya sebagai Kadis harus ditinjau kembali oleh Walikota, Sekda, kata kasarnya dicopotlah dari jabatannya itu,” terang pria yang dikenal vokal membela keresahan masyarat itu.

Baca juga..

Masih dikatakan Simanjuntak, “Jika anaknya membawa-bawa nama ibunya, diduga melakukan penipuan pula, namun tak disalahkan si orangtua, berarti melindungi namanya, idelanya itu tadi, harus dicopot dari jabatannya, apalagi jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan masyarakat, bagaimana bisa maksimal sedangkan anak kandungnya sendiri seperti itu? Untuk itu polisi harus segera membuktikan dugaan penipuan penggelapan itu, Walikota, Sekda Tebing Tinggi juga idelanya harus segera ambil sikap tegas, bisa memalukan pemerintah Tebing itu,” tutupnya.

Informasi terkini terkait persoalan dugaan penipuan yang dilakukan anak Kadis P3APM itu. Bahwa pada Jumat (9/6/2023), beberapa wartawan telah menginformasikan langsung kepada Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si (foto-kanan atas) dan Sekda H. Kamlan Mursyid (foto-kiri atas) sekaligus melakukan konfirmasi, dan wartawan masih menunggu jawaban.

Kediaman terlapor M. Wahyudi Pratama Tolo yang disebut di Jalan Kapten F Tandean dan Kol Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi dicoba datangi wartawan guna dikonfirmasi, tetapi belum berhasil. Ibu Wahyudi yang merupakan Kadis P3APM tetap pula juga coba dikonfirmasi di kantornya, disebut sekretarisnya ke Lampung dalam rangka tugas selama 1 minggu.

Tetapi sebelumnya, M. Wahyudi Pratama Tolo yang dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023), pagi, mengatakan, bahwa hutangnya kepada kepada Hendrik (pelapor) bukanlah Rp120 juta, sebab ada dibayarnya sekitar total Rp13 juta, dan dia (Wahyudi) membantah juga membawa-bawa nama ibunya yang seorang Kadis dalam permasalahan tersebut. Sedangkan Dra Sri Wahyuni tetap terkesan bungkam ketika hendak dikonfirmasi soal dirinya yang diseret anaknya dalam kasus tersebut.

Jawaban terlapor M. Wahyudi Pratama Tolo langsung kembali dipatahkan korban Hendrik dan seorang wanita berinisial HKL dengan mengatakan,  “Gak benar (yang dikatakan Wahyudi), jangan bersilat lidah, gak ada disanggahnya somasi dari pengacara ku, jangan waktu ngutang bicaranya manis, bilang mamak ku Kadis di Tebing,”

“Kalau ada bayar, mana buktinya, bayar ke siapa, jangan terus bersilat lidah lah.”

“Jangan libatkan mamaknya..? Jangan bilang tak terlibat, ada jelas bukti chat saya dan ibunya, tanya saja sama ibunya pasti ada buktinya,” kata Hendrik.

Lalu Hendrik kembali menirukan yang dikatakan Wahyudi, “Jangan takut, mamak ku Kadis di Tebing (Pemkot Tebing Tinggi) dan Mamak ku mau pinjam dari Bank Sumut untuk jaga-jaga ngelunasi abang (hutang ke Hendrik)”, apakah bukan sebuah hubungan hukum yang melibatkan orangtuanya Dra Sri Wahyuni sebagai pejabat Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi?

Kemudian lagi, bahwa uang Rp50 juta yang disebut Wahyudi ada dibayar kepada Hendrik ternyata tidak ada hubungan dengan Hendrik, seperti yang dijelaskan HKL kepada wartawan, “Itu uang bayar utang dia (Wahyudi) sama ku bang, mobil Honda Jazz putih diagunkannya sama ku, jangan dia (Wahyudi) hubung-hubungkan sama Hendrik, soal dia sama Hendrik gak ada hubungan sama ku,” terang wanita inisial HKL mematahkan pernyataan Wahyudi sebelumnya.(MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *