Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi Sri Wahyuni Ternyata Sudah Diberitahu Korban Kelakuan Anaknya, Diduga Menipu Rp120 Juta Wahyudi Dinilai Masih Bersilat Lidah

Headline Kriminal

tobapos.co – Berdasarkan bukti yang diberikan Hendrik kepada wartawan terkait upayanya terlebih dahulu secara kekeluargaan agar Muhammad Wahyudi Pratama Tolo alias Yudi (terlapor/foto-kiri atas) mengembalikan uang Rp120 juta yang dipinjamnya namun tak kunjung dikembalikan sepeser pun kepada Hendrik (foto-kiri bawah).

Ternyata, Hendrik (korban) beberapa kali sebelum membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan terkait dugaan penipuan dilakukan Muhammad Wahyudi Pratama Tolo alias Yudi, ada memberitahu kepada ibunya yang merupakan seorang pejabat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Pemkot Tebing Tinggi.

Namun anehnya, dalam percakapan Hendrik dengan Ibu Kadis tersebut diketahui bahwa Ibu Kadis Dra Sri Wahyuni (foto-kanan) terkesan buang badan terhadap kelakuan anaknya, sehingga menimbulkan pertanyaan, layakkah seorang Kepala Dinas yang notabene memiliki tupoksi Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat namun anaknya diduga malah sebagai kriminal dan Sri Wahyuni lepas tanggung jawab pula sebagai ibunya?

Menanggapi jawaban Muhammad Wahyudi Pratama Tolo alias Wahyudi alias Yudi di salah satu media, Hendrik kembali menimpali dengan mengatakan, “Gak benar, jangan bersilat lidah, gak ada disanggahnya somasi dari pengacara ku, jangan waktu ngutang bicaranya manis, bilang mamak ku Kadis di Tebing,”

“Kalau ada bayar, mana buktinya, bayar ke siapa, jangan terus bersilat lidah lah.”

“Jangan libatkan mamaknya..? Jangan bilang tak terlibat, ada jelas bukti chat saya dan ibunya, tanya saja sama ibunya pasti ada buktinya,” kata Hendrik.

Sementara itu, Wahyudi Pratama Tolo yang dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023), pagi, mengatakan, bahwa hutangnya kepada kepada Hendrik (pelapor) bukanlah Rp120 juta, sebab ada dibayarnya sekitar total Rp13 juta,  dan dia (Wahyudi) membantah juga membawa-bawa nama ibunya yang seorang Kadis dalam permasalahan tersebut.

Sedangkan ibu Wahyudi merupakan Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi Dra Sri Wahyuni belum membalas pesan konfirmasi dan telepon wartawan.

Namun, bagaimana soal janji Wahyudi terhadap Hendrik yang akan membuat akta jual beli terhadap sertifikat tanah SHM milik ayah/ibunya dimana sertifikat tersebut diberikan Wahyudi kepada Hendrik sebagai jaminan hutangnya, namun hanya janji tinggal janji belaka sampai kini.

Lalu bahwa Wahyudi ada jelas mengatakan saat meminjam uang kepada Hendrik (pelapor), “Jangan takut, mamak ku Kadis di Tebing (Pemkot Tebing Tinggi) dan Mamak ku mau pinjam dari Bank Sumut untuk jaga-jaga ngelunasi abang (Hendrik)”, apakah bukan sebuah hubungan hukum yang melibatkan orangtuanya terlebih Dra Sri Wahyuni sebagai pejabat Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi?

Kemudian informasi yang lebih mengejutkan bahwa Wahyudi dinilai pandai bersilat lidah, bahwa uang Rp50 juta yang disebut Wahyudi ada dibayar kepada Hendrik ternyata tidak ada hubungan dengan Hendrik, “Itu uang bayar utang dia (Wahyudi) sama ku bang, mobil Honda Jazz putih diagunkannya sama ku, jangan dia (Wahyudi) hubung-hubungkan sama Hendrik, soal dia sama Hendrik gak ada hubungan sama ku,” kata seorang wanita inisial HKL mematahkan pernyataan Wahyudi sebelumnya. (MR)

1 thought on “Kadis P3APM Pemkot Tebing Tinggi Sri Wahyuni Ternyata Sudah Diberitahu Korban Kelakuan Anaknya, Diduga Menipu Rp120 Juta Wahyudi Dinilai Masih Bersilat Lidah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *