tobapos.co – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah perkotaan. Bersama Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bobby Nasution menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.
“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” ujar Bobby Nasution saat acara penandatanganan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis 6 Oktober 2025.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.
Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL.
“Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita,” kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan bahwa pihaknya siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke PSEL. Ia juga berharap dukungan Pemprov Sumut dalam hal distribusi dan pengelolaan sisa sampah.
“Kami berharap dukungan dari Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri,” ujar Asri Ludin Tambunan. (Dicky Sihotang)