Dukungan Pelaporan Resmi ke Kejatisu Semakin Menguat (8)

Headline Korupsi

Sekretariat DPRD Kota Medan Soal Dugaan KKN Pengadaan Barjas

tobapos.co – Pasca semakin dibongkar ke publik, data yang didapat wartawan, terkait sejumlah anggaran yang dibelanjakan Sekretariat DPRD Kota Medan, dalam  pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025.

Sejumlah elemen masyarakat semakin mendukung. Apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang dipimpin Idianto SH., MH., dalam waktu dekat tidak mau turun melakukan pemeriksaan, atau paling tidak memberikan pernyataan tegas atas konfirmasi dilayangkan wartawan, maka pelaporan resmi sebaiknya cepat dilakukan.

“Kita berharap Kejatisu merespon konfirmasi wartawan. Pers adalah sahabat aparat penegak hukum, seharusnya dapat bersinergi. Informasi yang disampaikan oleh Wartawan adalah masukan berharga dalam rangka membantu pengungkapan peristiwa hukum.” terang Ketua LSM Gebrak, Max Donald.

Sambungnya, “Konfirmasi yang berisi informasi, kan dapat mempermudah Kejatisu dalam menjalankan tugasnya, seperti dalam pemberantasan korupsi. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang, seharusnya direspons dengan baik, bahkan seharusnya diapresiasi.” jelas Max lagi.

Di tempat terpisah, Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak SIP dalam pemberitaan sebelumnya,  mendesak pihak Kejatisu untuk memeriksa PPK dan KPA yang berhubungan dengan alokasi dana APBD yang dikelola Sekretariat  DPRD Kota Medan.

Ternyata, selain wartawan, Ridwanto Simanjuntak juga sudah menghubungi Kajatisu Idianto SH., MH., serta mengirimi pesan melalui chat whatsaap. Tetapi sama dengan wartawan, masih tak kunjung direspon.

“Kita mau lihat, apakah Andreas dan Sekwan Ali Sipahutar memang keras kepala karena menganggap berita yang disajikan terkait anggaran di DPRD Medan itu merupakan hal yang sepele, atau mereka memang bisa mengamankan Kejatisu?” kata Ridwanto. Senin (19/5/2025).

Tambahnya, “Kejatisu harus melakukan penyelidikan atas informasi yang diberikan masyarakat untuk menegakkan hukum. Sebab sampai saat ini, Kejaksaan masih institusi negara dalam penegakan yang masih dipercaya dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.

Baca juga..

Berikut data yang diperoleh,  pengadaan barang dan jasa TA 2023 di Sekretariat DPRD Kota Medan yang didesak agar dilaporkan :
Pengadaan Laptop 11 unit Rp 356.895.000;
Matras Karate (1 set) Rp. 40 juta;
Pemeliharaan Alat Fitnes Rp 100 juta;
Penataan Kamar Mandi Gedung Kantor Rp 200 juta;
Penataan Rooftop Rp 2 miliar.
Jasa Pembuatan Kliping Media Online Rp 807.300.000;
Adventorial Media Online Rp 960 juta.

Lalu pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024:
Advertorial media online Rp 870 juta;
Advertorial media cetak Rp 1.275.000.000;
Jasa pembuatan kliping media harian Rp 192 juta;
Langganan majalah Rp 222 juta;
Langganan surat kabar mingguan Rp 130 juta;
Biaya berlangganan surat kabar harian Rp 675.300.000;
Jasa pembuatan kliping media Rp 126 juta;
Jasa pembuatan kliping media Rp 612..300.000;
Pemberitaan surat kabar Rp 600 juta;
Tong sampah (30 buah) Rp 48.juta;
Matras karate (2 set) Rp 40 juta
Pemeliharaan alat fitnes Rp 100 juta;
Belanja sewa meubel Rp 874.000.000;
Berlangganan surat kabar harian Rp 675.300.00;
Pemeliharaan alat fitnes Rp 100 juta;
Rehab meubelair Rp 200 juta;
Sewa meja Rp 338.400.000; Sewa kursi + cover Rp 4.363.968.000;
Sewa bunga hidup Rp 175.020.000;

Dan di Tahun Anggaran 2025 ini, ada rehabilitasi penataan ruang rapat dengan spesifikasi pekerjaan ruangan rapat badan musyawarah dan ruangan rapat badan anggaran Rp 1 miliar.

Atas informasi dihimpun di atas, Sekretaris DPRD Kota Medan M. Ali Sipahutar (foto-kanan bawah), Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Andreas Willy Simanjuntak (foto-kanan atas), yang terus dicoba dikonfirmasi malah memblokir nomor kontak wartawan. Juga Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, tidak mau menjawab. (TP/Bersambung)

1 thought on “Dukungan Pelaporan Resmi ke Kejatisu Semakin Menguat (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *