tobapos.co – Konfirmasi soal gelar akademis yang dipakai Abdul Rahman alias Rahman saat mengikuti Pemilihan Legislatif Kabupaten Deli Serdang periode 2019-2024, apakah memakai gelar Drs atau SPd pada surat pendaftaran ke KPUD Deli Serdang? Belum mendapatkan jawaban yang jelas.
Pasalnya, pihak KPUD Deli Serdang mengatakan, informasi yang diminta pemohon termasuk dalam informasi yang dikecualikan sesuai Pasal 11 ayat 2 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tahun 2015 Tentang Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilahan Umum. Namun akan diberikan bila ada persetujuan tertulis dari pihak terkait (Drs Rahman).
Sebelumnya, surat tersebut dikirim pemohon pada 23 Desember 2021 lalu, untuk memastikan maraknya isu yang beredar soal gelar akademis pria dipanggil Abdul Rahman alias Rahman yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Deli Serdang (2019-2024).
Dimana, pada baliho-baliho di seputaran kediaman Abdul Rahman alias Rahman, terpampang jelas gambarnya dengan gelar dipakai Drs (Doktorandus) sehingga menjadi Drs Rahman, sedangkan ada pula yang menyebut Abdul Rahman alias Rahman mengaku memiliki izajah dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Budidaya Binjai sehingga gelarnya Spd (Sarjana Pendidikan).
Untuk menelusuri informasi-informasi miring di masyarakat itu, kepada pihak STKIP Budidaya Binjai pada 18 Desember 2018 juga telah disurati, diperoleh jawaban bahwa ada mahasiswa mereka pada Tahun Akademik 2012/2013 sampai dengan 2016/2017 bernama Abdul Rahman. Namun setelah dilihat tim media ini fotonya, tidak mirip dengan Abdul Rahman alias Rahman yang dimaksud yaitu yang saat ini sebagai Anggota DPRD Deli Serdang.
Sementara ini Abdul Rahman alias Rahman yang dimaksud, melalui selulernya 08126395#### yang sebelumnya dikonfirmasi terkait gelarnya dan sekolah terakhirnya yang digunakan saat mendaftar ke KPUD Deli Serdang mengatkan, “Maaf tidak benar itu semua. Yang jelas nama saya bukan Abdul Rahman, dari situ saja jelas salah, terimakasih infonya,” jawabnya.
Sambungnya lagi, ketika ditanya kebenaran dirinya tamatan STKIP Budidaya Binjai, dia menjawab, “Yang jelas saya bukan stambuk 2012-2016, dan saya bukan di Komisi B, jadi gak bener semua,” tutupnya dan tak mau membalas lagi ketika ditanya lebih jelas , sebenarnya stambuk berapa dia di STKIP Bududaya Binjai?
Akan kondisi ini, Abdul Rahman alias Rahman sebagai Wakil Rakyat seharusnya berani membuka secara gamblang kepada masyarakat terkait pendidikan terakhir yang pernah dia jalani, apakah dia benar mendapatkan gelar Drs atau Spd, supaya jangan menjadi isu yang bisa menjadi bola panas, merusak reputasi dirinya.
Begitu juga dengan KPUD Deli Serdang maupun dengan aparat penegak hukum, terkaitnya melakukan penyelidikan, supaya terang-benderang apa yang menjadi gonjang-ganjing masyarakat, terutama yang ada di kawasan Dapil Abdul Rahman alias Rahman kemarin saat Pileg.
Beberapa masyarakat yang mengenal pria dimaksud yakni Abdul Rahman alias Rahman juga mengatakan kepada tim media ini, mereka ragu dengan gelar akademis yang didapat Abdul Rahman alias Rahman yang kini menjadi anggota DPRD Deli Serdang itu, terutama yang dilampirkannya pada saat mendaftar ke KPUD. (TP)