Ke Pak Bupati Sudah Disampaikan Juga..
tobapos.co – Sebagai atasan, Camat Sumbul, Jaspin Sihombing (foto), menjawab konfirmasi wartawan soal informasi kelakuan bawahannya. Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba (52), warga Huta Manik, yang diadukan masyarakat ke Polda Sumut-Ditreskrimum atas dugaan memaksa wanita selingkuhannya melakukan aborsi.
“Sudah ku panggil dia (Kades Juara Purba-red), sudah masuk hukum Pak, katanya, biarlah hukum yang bicara Pak, katanya. Karena dia pun ternyata ada juga buat laporan, jadi itu jawaban dia.” terangnya. Rabu (16/10/2025).
Lanjut Camat, “Kita sudah buat klarifikasi sama dia (Kades Juara Purba), di kecamatan dan kabupaten Pak, udah ada hasilnya, udah kita buat laporan kita ke pimpinan (Bupati). Jadi artinya, kalau di kabupaten kami kemarin, menunggu hasil dari penegak hukum (Polda Sumut), baru ada tindakan, seperti itu Pak,”
Ditanya wartawan lagi, supaya tidak terjadi konflik kepentingan, seperti menurut Pengamat, agar Kepala Desa pegagan Julu VII, Juara Purba, sementara sebaiknya dinonaktifkan dari jabatannya, sesuai desakan masyarakat disana?
“Sudah kita klarifikasi dengan para pemegang kewenangan, kepada Kabag Hukum sudah, Inspektorat sudah, Kadis Pemdes sudah, selengkapnya memang keputusan tertinggi di Kadis Pemdes, udah kita buat kemarin Pak, tertulis di tangan Dispemdes, tertulis di tangan mereka Pak,”
“Kalau dia bilang, memang itulah, semua fitnah kata Kepala Desa (Juara Purba) itu, kami pun bingung Pak. Makanya langsung aja ke Kabag Hukum (Pemkab Dairi), biar tau pastinya,” ujar Camat.
Baca juga..
Tambahnya lagi, bahwa kasus ini sudah disampaikan ke Bupati Dairi atas laporan Dinas Pemdes.
Ditanya soal mekanisme pencopotan jabatan? “Kalau vonis, iya (bisa dicopot dari jabatan Kepala Desa). Tapi kalau Kepala Desa bilang fitnah, ya biarlah hukum yang memastikan. Harapan kita, ya kalau benar, benar lah.” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, wanita idaman lain Kades Pegagan Julu VII, Juara Purba diketahui bernama Mona. Hubungan gelap keduanya diduga membuahkan benih di rahim Mona.
Diduga tak mau bertanggung jawab, Kades Juara Purba diduga menekan Mona agar mau menggugurkan kandungannya yang disebut-sebut berusia sekitar 7 minggu sampai 4 bulan.
Merasa terus ditekan, Mona mengaku akhirnya melakukan aborsi atas bimbingan Juara Purba yang memberikan iming-iming manis berupa biaya kepada Mona.
Namun belakangan, Mona mengaku tertipu dengan janji-janji Juara Purba, hingga persoalan tersebut harus dibawa ke jalur hukum, dan membongkar dugaan kelakuan Kades Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi-Sumut itu.
Atas informasi yang didapat dari sejumlah sumber itu, Kades Juara Purba yang dicoba konfirmasi mengarahkan kepada PH-nya.
Kemudian, dikonfirmasi kepada PH yang dimaksud Juara Purban, bukannya menjawab poin yang dikonfirmasi wartawan, malah balik menanyakan alamat kantor media tobapos dan si wartawan tinggal di Kabupaten Dairi atau di Kota Medan. (Tommy/Bersambung)