Sindikat Penipu Modus Jual Minyak Goreng Murah Ditangkap Warga di Medan, Tenyata Hasil Oplosan Tambahkan Gincu dan Air

Headline Kriminal

tobapos.co – Seorang pria mengaku bernama Sondang (30-an), yang menjual minyak goreng oplosan ditangkap warga di Jalan Kelambir Lima, Pasar IV, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumut. Senin (2/11/2026), siang.

Warga berhasil mengamankan barang bukti beberapa jerigen berisi minyak goreng oplosan, satu unit mobil minibus angkutan kota.

Menurut keterangan warga di lokasi  penangkapan pelaku ini, pelaku tersebut mengulangi aksinya menjual minyak goreng kepada para pedagang yang membuka lapak di pinggir Jalan Kelambir Lima.

Sedangkan sebelumnya, sekitar 3 bulan lalu, pelaku tersebut sudah diintai para pedagang yang mengaku tertipu, sebab minyak goreng yang dibeli mereka dari pelaku ternyata tidak bisa digunakan.

Kemunculan pelaku kali ini pun tidak disia-siakan para pedagang yang sudah saling bertukar informasi atas modus pelaku ini. Hingga pelaku ditangkap saat kembali menawarkan minyak goreng oplosannya kepada pedagang Ayam Penyet bernama Endang di Jalan Kelambir Lima Pasar 4, pelaku sempat hendak kabur, namun dikejar lalu ditangkap dan nyaris menjadi bulan-bulanan masyarakat dan pengendara yang semakin ramai berkumpul di lokasi.

Baca Juga :  Dinilai Sangat Kompeten, Herman Dilantik Jadi Sekretaris Dewas PAM Jaya

Menurut keterangan pelaku, minyak goreng oplosan itu dibuatnya dengan melarutkan  gincu/lipstik berwarna kuning dengan air, lalu dicampurkan dengan minyak goreng asli, takarannya, untuk 1 jerigen plastik berwarna putih ukuran 18 liter minyak goreng oplosannya, pelaku mencampurkan seperempat (1/4 kg) minyak goreng asli dan sisanya gincu/lipstik berwarna kuning yang dilarutkan sebelumnya.

Pelaku yang mengaku warga Tanjung Anom, Deli Serdang itu lanjut mengakui bahwa dirinya mengetahui modus menipu menjual minyak goreng oplosan itu dari temannya yang merupakan mantan narapidana dan biasanya mereka membuatnya berpindah -pindah, terkadang di sebuah doorsmer atau di rumah pelaku.

Untuk harga jualnya, satu jerigen plastik putih 18 liter berisi minyak goreng oplosan itu dijual pelaku kepada para pedagang dengan harga Rp200 ribu sampai Rp350 ribu.

Baca Juga :  Jangan Salah Kaprah, PAM Jaya Bukan Diprivatisasi

Dan karena harga yang sangat jauh di bawah harga pasaran inilah yang membuat para pedagang banyak yang tergiur membelinya, namun ternyata minyak oplosan pelaku ini tidak bisa digunakan para pedagang.

Dugaan para pedagang, pelaku ini sudah sering melakukan aksinya dengan lokasi berpindah -pindah, dan sudah banyak pedagang yang menjadi korban.

Pelaku yang tertangkap ini juga diduga tidak bermain sendiri saat beraksi, diperkirakan ada sekitar 2 atau 3 orang.

Informasi terakhir di lapangan, masyarakat dan pihak pegawai kelurahan setempat bersama warga dan para korban sedang menunggu kedatangan petugas kepolisian dari Polsek Helvetia, Polrestabes Medan untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti, berupa mobil satu unit dan 7 buah jerigen plastik putih berisi minyak goreng oplosan pelaku. (TP?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *