Dame Duma: Kesehatan Paling Utama, Dorong Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan, Manfaatkan UHC dan BPJS Kesehatan Bila Sakit

Advertorial

tobapos.co- Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kegiatan yang memasuki sesi kedua tersebut berlangsung di Jalan Sampul, Lingkungan IX, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (6/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Dame Duma menegaskan bahwa masyarakat Kota Medan memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ia juga mengingatkan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar mengetahui alternatif pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah.

“Warga Kota Medan mempunyai hak di bidang kesehatan. Bagi bapak dan ibu yang belum memiliki BPJS, ada pelayanan kesehatan bernama Universal Health Coverage (UHC) yang dapat diakses menggunakan KTP. Program ini sudah dilaksanakan dan masyarakat telah mendapatkan pelayanan dengan baik,” ujar Duma.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan yang dinilai terus menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Selain kesehatan, Duma juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka, seperti persoalan banjir, persampahan, penerangan jalan hingga masalah sosial.

“Kalau ada persoalan di lingkungan, seperti banjir, silakan disampaikan kepada kami. Nanti akan kita koordinasikan dengan UPT terkait agar segera ditinjau dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Sei Putih Barat, Linda S. Saragih, bersama jajaran pemerintahan setempat dan perwakilan Dinas Sosial.
Dalam kesempatan itu, Lurah Sei Putih Barat mengimbau warga yang belum terdata dalam program perlindungan sosial agar segera melakukan pembaruan data.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Temui Massa Demo di DPRD Medan

“Kami berharap bagi warga Sei Putih Barat yang hadir dan keluarganya mungkin belum didata oleh kepala lingkungan, silakan setelah acara ini tetap di lokasi. Kami akan membantu melakukan pendataan,” ujarnya.
Menurutnya, pembaruan data menjadi penting karena ke depan pemerintah akan terus melakukan pemutakhiran data penerima program bantuan sosial. Ia meminta masyarakat tidak menunggu hingga program bantuan disalurkan baru kemudian mempertanyakan status pendataan.

“Jangan sampai ke depannya ada masyarakat yang mengatakan hanya keluarga kepala lingkungan yang mendapat bantuan. Karena itu, kami mohon kerja sama bapak dan ibu semua untuk memastikan datanya sudah diperbarui,” katanya.

Dame Duma menambahkan, data kependudukan dan kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Ia mencontohkan, apabila seorang anak sudah bekerja dengan penghasilan cukup tinggi tetapi masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) orang tuanya, kondisi tersebut dapat memengaruhi penilaian terhadap kemampuan ekonomi keluarga.

“Karena itu, masyarakat harus mau memperbarui data. Kalau memang kondisi anak sudah berbeda, data juga harus disesuaikan dengan kondisi sebenarnya,” jelas Duma.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial, Citra, menjelaskan bahwa tingkat desil kesejahteraan masyarakat dipengaruhi sejumlah indikator, antara lain kondisi rumah, luas tanah, pekerjaan, penggunaan listrik serta kepemilikan kendaraan.
Ia menjelaskan, apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui kanal yang disediakan pemerintah, termasuk aplikasi terkait perlindungan sosial dan Cek Bansos.

Baca Juga :  Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan Manajemen Garuda Indonesia

“Kalau desil tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat bisa mengajukan sanggahan. Prosesnya memang membutuhkan waktu dan hasilnya tetap melalui proses verifikasi,” jelas Citra.

Ia juga menyampaikan pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
Menurutnya, IKD merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan digitalisasi data kependudukan dan menjadi salah satu hal yang perlu dimiliki masyarakat.

“Mengurus IKD cukup mudah. Bisa dilakukan di kantor lurah, kantor camat maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan IKD, dokumen kependudukan seperti KTP dan KK dapat tersedia secara digital di telepon seluler,” katanya.

Citra juga mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kondisi keluarga masing-masing agar program bantuan sosial dapat diberikan lebih tepat sasaran.

Duma Soroti Persoalan Sampah dan Penerangan Jalan
Dalam sesi dialog, persoalan lingkungan juga menjadi perhatian.
Duma meminta warga ikut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di lahan kosong.
Ia mengakui keterbatasan armada pengangkutan sampah masih menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani bersama.(tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *